Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat Signifikan pada 2022, Terbanyak Kasus TPPU
Wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ada sebanyak 4.571 permohonan yang masuk dari masyarakat ke LPSK.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan adanya peningkatan permohonan perlindungan dari masyarakat pada Januari hingga Agustus 2022.
Wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ada sebanyak 4.571 permohonan yang masuk dari masyarakat ke LPSK.
Dia menyatakan angka pengaduan itu menjadi catatan terbaru bagi LPSK selama 14 tahun lembaga tersebut berdiri.
"Tapi di tahun ini di pertengah tahun saja itu sudah tembus 3.000 bahkan sekarang sampai dengan Agustus sudah 4.571," ucap Edwin saat Media Gathering di Cikole, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: LPSK Usulkan RPP Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke Kemenkumham
Edwin mengatakan peningkatan aduan masyarakat itu semata bukan karena kasus yang lagi menuai sorotan publik sehingga nama LPSK turut disorot yakni perihal kasus polisi tembak polisi dengan tersangka Irjen pol Ferdy Sambo.
Permohonan yang masuk itu, kata dia, beragam tindak pidana.
Mulai dari kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga yang paling banyak yakni kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Laporan ini bukan karena (kasus) Sambo loh. ini karena korban tadi (TPPU) Fahrenheit, Binomo dan kawan-kawan dan tindak pencucian uang," ucap dia.
Secara rinci, angka permohonan terhadap korban TPPU sebanyak 2.757 permohonan, kemudian terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 507 permohonan dan sisanya 447 merupakan permohonan tindak pidana lain.
Dengan meningkatnya angka tersebut, dirinya memperkirakan permohonan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2022 mendatang.
Bahkan, dirinya menilai kalau laporan yang akan masuk ke LPSK bakal nembus ke angka 6.000 permohonan.
"Jadi kalau kita perkirakan utk di tahun ini mungkin 5000 atau lebih dari segitu mungkin di angka 6.000 permohonan akan masuk di tahun ini," ucap dia.
Sebagai perbandingan, Edwin mengatakan permohonan yang masuk di tahun 2021 lalu mencapai 3.027 aduan.
Dimana sebanyak 2.182 pihak diantaranta mengajukan permohonan perlindungan, sedangkan 458 pihak lainnya mendapatkan bantuan konsultasi hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.