Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat Signifikan pada 2022, Terbanyak Kasus TPPU

Wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ada sebanyak 4.571 permohonan yang masuk dari masyarakat ke LPSK.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Permohonan Perlindungan ke LPSK Meningkat Signifikan pada 2022, Terbanyak Kasus TPPU
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat Media Gathering di Cikole, Lembang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan adanya peningkatan permohonan perlindungan dari masyarakat pada Januari hingga Agustus 2022. 

Wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ada sebanyak 4.571 permohonan yang masuk dari masyarakat ke LPSK.

Dia menyatakan angka pengaduan itu menjadi catatan terbaru bagi LPSK selama 14 tahun lembaga tersebut berdiri.

"Tapi di tahun ini di pertengah tahun saja itu sudah tembus 3.000 bahkan sekarang sampai dengan Agustus sudah 4.571," ucap Edwin saat Media Gathering di Cikole, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: LPSK Usulkan RPP Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke Kemenkumham 

Edwin mengatakan peningkatan aduan masyarakat itu semata bukan karena kasus yang lagi menuai sorotan publik sehingga nama LPSK turut disorot yakni perihal kasus polisi tembak polisi dengan tersangka Irjen pol Ferdy Sambo.

Permohonan yang masuk itu, kata dia, beragam tindak pidana.

Berita Rekomendasi

Mulai dari kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga yang paling banyak yakni kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Laporan ini bukan karena (kasus) Sambo loh. ini karena korban tadi (TPPU) Fahrenheit, Binomo dan kawan-kawan dan tindak pencucian uang," ucap dia.

Secara rinci, angka permohonan terhadap korban TPPU sebanyak 2.757 permohonan, kemudian terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 507 permohonan dan sisanya 447 merupakan permohonan tindak pidana lain.

Dengan meningkatnya angka tersebut, dirinya memperkirakan permohonan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2022 mendatang. 

Bahkan, dirinya menilai kalau laporan yang akan masuk ke LPSK bakal nembus ke angka 6.000 permohonan.

"Jadi kalau kita perkirakan utk di tahun ini mungkin 5000 atau lebih dari segitu mungkin di angka 6.000 permohonan akan masuk di tahun ini," ucap dia.

Sebagai perbandingan, Edwin mengatakan permohonan yang masuk di tahun 2021 lalu mencapai 3.027 aduan. 

Dimana sebanyak 2.182 pihak diantaranta mengajukan permohonan perlindungan, sedangkan 458 pihak lainnya mendapatkan bantuan konsultasi hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas