Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU 2022 Rp 600 Ribu Sudah Cair, Cek Penerima di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setelah menyalurkan BSU 2022 tahap 1, Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan untuk BSU tahap 2 Rp 600 Ribu, cek penerima di kemnaker.go.id.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BSU 2022 Rp 600 Ribu Sudah Cair, Cek Penerima di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. CEK penerima BSU Tahap 2 Rp 600 ribu dapat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id. 

Dan syarat penerima harus sudah memiliki rekening di Bank BNI.

Lantas mengambil nomor antrean teller, dan setelah mendapat giliran penerima dapat menyerahkan buku tabungan dan KTP asli.

Penerima akan mengisi form, BSU Rp 600 ribu pun akan diterima.

Syarat Penerima BSU 2022

- BSU Rp600 ribu diberikan ke pekerja yang bergaji Rp3,5 juta per bulan;

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji;

Berita Rekomendasi

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah-langkah Penyaluran BSU 2022

Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” ujar Menaker Ida.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” pungkasnya.

alur penyaluran BSU 2022 - cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id atau di bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id
alur penyaluran BSU 2022 - cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id atau di bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id (kemnaker.go.id)

Baca juga: 2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2, Sudah Cair ke Rekening pekerja

Ida menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya:

- Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU;

- Finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU;

- Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.

Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Daryono) (Kompas.com/Kiki Safitri/Ade Miranti) (Kompas TV/Danang Suryo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas