Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Disebut Perlu Berobat ke Luar Negeri demi Keselamatan Nyawa dan Jiwa, Kesehatan Menurun

Gubernur Lukas Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK, hal ini lantaran kondisi kesehatannya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Lukas Enembe Disebut Perlu Berobat ke Luar Negeri demi Keselamatan Nyawa dan Jiwa, Kesehatan Menurun
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua, Lukas Enembe, tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh KPK. Dikabarkan kini kondisi kesehatannya menurun. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menegaskan penetapan tersangka Luka Enembe bukan suatu rekayasa politik.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe diduga terlibat suap dan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, senilai Rp 1 miliar.

Hingga akhirnya dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (14/9/2022).

Tidak hanya itu, ada pula hasil penyelidikan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya transaksi tak wajar oleh Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Agendakan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe 26 September di Jakarta

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi.

Terkait hal tersebut Mahfud MD mengatakan temuan itu merupakan fakta hukum.

"Maka ingin saya sampaikan hal-hal sebagai berikut, kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu,” ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Berita Rekomendasi

Penjelasan Mahfud MD lainnya:

"Melainkan merupakan temuan dan fakta hukum."

"Dan ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe, yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar."

"Catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis yang disampaikan kepada KPK."

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas