Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Tak Bisa Jamin Lukas Enembe Hadiri Pemeriksaan, KPK Belum Rencanakan Penjemputan Paksa

KPK masih akan menunggu kedatangan Lukas Enembe seperti yang sebelumnya telah dijadwalkan, Senin (26/9/2022) KPK belum rencanakan penjemputan paksa

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengacara Tak Bisa Jamin Lukas Enembe Hadiri Pemeriksaan, KPK Belum Rencanakan Penjemputan Paksa
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua, Lukas Enembe - KPK masih akan menunggu kedatangan Lukas Enembe seperti yang sebelumnya telah dijadwalkan, Senin (26/9/2022) KPK belum rencanakan penjemputan paksa 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan penjemputan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK masih akan menunggu kedatangan Lukas Enembe seperti yang sebelumnya telah dijadwalkan, Senin (26/9/2022).

Sebagaimana diketahui, besok adalah jadwal pemanggilan Lukas Enembe untuk yang kedua kalinya.

Pasalnya, pada pemanggilan pertama, Lukas Enembe mangkir karena alasan kesehatan.

Mengutiop Kompas Tv, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berharap Lukas Enembe dapat kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan dugaan gratifikasi yang sudah dijadwalkan Senin besok.

Jika dalam keadaan situasi yang benar-benar mendesak hingga membuat Lukas Enembe tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut, maka harus disertakan dengan dokumen resmi, termasuk dari instansi kesehatan.

Baca juga: Kasino Tempat Lukas Enembe Bermain Judi di Singapura-Filipina, Hotel Mewah Dilengkapi Sarana Hiburan

Sebelumnya, pengacara  Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa Lukas Enembe meminta untuk dapat melakukan pengobatan di Singapura.

Berita Rekomendasi

Namun, pihak KPK meminta Lukas Enembe untuk hadir terlebih dahulu di Jakarta.

Pasalnya KPK juga telah menyiapkan tim medis khusus untuk memeriksa Lucas Enembe di Jakarta.

Jika memang terbukti sakit dan memang harus berobat ke Singapura, KPK tetap akan mempertimbangkannya.

Lebih lanjut, jika Lukas Enembe mangkir kembali dalam jadwal pemanggilannya besok, banyak pihak akan mendesak KPK untuk bisa bekerja sama dengan pihak-pihak keamanan terkait agar dapat melakukan penjemputan paksa.

Termasuk juga melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang menghambat atau menghalang-halangi proses penyelidikan kasus yang menyeret nama Gubernur Papua ini.

Baca juga: MAKI Ungkap Lokasi Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Tiga Negara, Berikut Nama Tempatnya

Pengacara Tak Bisa Jamin Lukas Enembe Hadir

Stefanus Roy Rening yang merupakan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas