Cetak Advokat Berkualitas dan Andal, Peserta PKPA Peradi Jakarta Barat Diminta Jaga Integritas
Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) mendapat pesan khusus agar menjaga integritas jika kelak lulus dan menjadi advokat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Namun demikian, tingkah laku penegak hukum kadang mencoreng hukum, di antaranya kasus yang menyeret Ferdy Sambo Cs, di antaranya merusak tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
“Perbuatan-perbuatan yang merusak tempat kejadian perkara dan seterusnya, ini sungguh sangat memalukan,” tegasnya.
Selain itu, advokat yang termasuk dalam penegak hukum bersama polisi, jaksa, dan hakim malah terseret kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Menjadi objek penangkapan KPK dan sebagainya. Di situlah saya kira rusaknya integritas,” tuturnya.
Menurutnya, jika profesi hukum kehilangan tanggung jawab sosial maka rusaklah masyarakat, bangsa, dan negara.
Karena itu, secara khusus ia berpesan kepada peserta PKPA, jika nanti menjadi advokat.
Pertama, jadikanlah Ketuhanan Yang Maha Esa dan agama sebagai pondasi.
“Kedua, advokat seharusnya melakukan upaya-upaya memperjuangkan kehormatan pada hak asasi manusia, mengibarkan kesetaraan, menghormati independensi lembaga peradilan,” ucapnya.
Ketiga, menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah dan dialog. Kemudian, memperjuangkan keadilan sosial.
“Sosial justice sebagai cerminan sila kelima Pancasila,” ujarnya.