Lukas Enembe Kembali Mangkir, Jokowi Ikut Bicara dan KPK Ingatkan Pengacara Jangan Jadi Penghambat
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar, Gubernur Papua Lukas Enembe turut menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, mantan Bupati Puncak Jaya itu ditetapkan tersangka lembaga antirasuah pada awal September 2022 dan dijadwalkan pertama kali untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada 12 September 2022
Namun, dirinya tidak hadir dan KPK membuat jadwal pemanggilan kembali pada hari ini ke Gedung Merah Putih, Senin (26/9/2022). Tetapi Lukas Enembe kembali tidak penuhi panggilan dengan alasan sedang sakit.
Baca juga: Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Gandeng IDI untuk Pastikan Kondisi Kesehatan Gubernur Papua
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ucap kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening, dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Roy mengatakan pada hari ini seharusnya Lukas berobat lagi ke Singapura, tapi tidak bisa karena ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.
"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak (Lukas Enembe) baik-baik," kata Roy.
Jokowi Angkat Bicara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Presiden tersebut terkait dengan penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan gratifikasi APBD Papua.
“Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, (29/9/2022).
Menurutnya, semua orang sama di mata hukum. Oleh karenanya siapapun yang berperkara harus menghormati panggilan KPK.
“Semua sama di mata hukum. Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” pungkas Jokowi.
Jemput Paksa
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK melakukan upaya jemput paksa setelah Lukas Enembe mangkir dari panggilan tim penyidik pada hari ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.