Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap III Sudah Cair

Syarat dan cara cek penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, tahap III sudah cair kepada 1,357 juta pekerja.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Daryono
zoom-in Cek Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap III Sudah Cair
kemnaker.go.id
Laman Kemnaker untuk cek BSU 2022 - Syarat dan cara cek penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, tahap III sudah cair kepada 1,357 juta pekerja. 

Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara, hal ini sesuai Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Untuk memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id dan website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022 Melalui Laman Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran dengan memilih 'Daftar Akun' di bagian pojok kanan atas halaman web;

3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun;

4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone;

BERITA TERKAIT

5. Selanjutnya, login ke dalam akun Kemnaker;

6. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;

7. Lalu pilih cek notifikasi;

8. Akan muncul notifikasi berupa gambar dan keterangan mengenai status penerima BSU.

Notifikasi tersebut menjelaskan status penerima BSU yakni apakah masih sebagai calon, sudah ditetapkan atau bahkan dana sudah disalurkan.

Selengkapnya, simak penjelasan mengenai tahapan status penerima BSU tahun 2022 berikut ini.

Tahapan Status Penerima BSU tahun 2022

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas