Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reforma Agraria, KPA: Rezim Jokowi Mengulang Kesalahan Era SBY

rezim Jokowi mengulang kesalahan yang dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala menjabat presiden.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Reforma Agraria, KPA: Rezim Jokowi Mengulang Kesalahan Era SBY
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Soal Reforma Agraria, KPA: Rezim Jokowi Mengulang Kesalahan Era SBY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengkritisi agenda reforma agraria pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dewi mengatakan rezim Jokowi mengulang kesalahan yang dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala menjabat presiden.

"Sejauh ini kita masih melihat Presiden Jokowi mengulang kesalahan dari pemerintahan SBY yang mengkerdilkan agenda reforma agraria hanya sekadar menjadi program sertifikasi tanah biasa saja atau yang kita kenal dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," kata Dewi di sela-sela demonstrasi peringatan Hari Tani Nasional 2022 di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).




Dewi merespons positif peraturan presiden (Perpres) yang telah ditandatangani Presiden Jokowi terkait reforma agraria.

Sebab menurutnya, Perpres tersebut mengatur terkait restrukturisasi sumber agraria menjadi lebih berkeadilan.

Kemudian, menuntaskan konflik agraria dan memastikan tanah menjadi sumber kesejahteraan kaum tani, masyarakat adat masyarakat di desa dan kota.

Lebih lanjut, Dewi mencontohkan ketika petani yang berpuluh tahun berhadapan dengan konsesi Badan Usaha Milik Negara seperti perusahaan-perusahaan PTPN.

Baca juga: KPA: Reforma Agraria Gagal Dijalankan Selama Dua Tahun Terakhir

BERITA TERKAIT

Di mana, kata dia, hak atas tanah para petani yang dihadapkan dengan Perhutani dan dipaksakan mengakui klaim-klaim kawasan hutan.

Karenanya, Dewi menilai peran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Staf Presiden, dan Menteri BUMN gagal menjalankan reforma agraria sesuai mandat UU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas