Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya
Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja secara online, persiapkan diri Anda sebelum Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja akan memasuki gelombang 46, inilah syarat yang harus diperhatikan setelah mendaftar.
Setelah pengumuman Kartu Prakerja gelombang 45 diumumkan, biasanya manajeman Prakerja kembali membuka pendaftaran untuk gelombang selanjutnya.
Bagi peserta Kartu Prakerja yang tak lolos seleksi pada gelombang 45 masih memiliki kesempatan untuk mengikuti pendaftaran di gelombang 46.
Pihak manajemen Prakerja biasanya membuka pendaftaran beberapa hari setelah pengumuman hasil seleksi pada gelombang sebelumnya dilakukan.
Maka kemungkinan besar Kartu Prakerja gelombang 46 akan dibuka pada hari ini, 27 September atau paling lambat 3 Oktober 2022.
Sembari menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 dibuka, peserta bisa menyimak tips dan tata cara pendaftarannya terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 45, Segera Gunakan Saldo Prakerjamu
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Pertama buka situs Prakerja.go.id
2. Kemudian buat akun terlebih dahulu, jika belum memiliki akun Prakerja
3. Lengkapi semua data yang diperlukan
4. Selanjutnya masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter
5. Isi lagi password untuk melakukan konfirmasi password
6. Klik tanda centang pada kolom pernyataan
7. Setelah itu klik Daftar
8. Lalu buka notifikasi pada email
9. Lakukan verifikasi dan login ke dashboard Prakerja.go.id
Baca juga: Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Diumumkan, Ini Cara Beli Pelatihan di Tokopedia dan Bukalapak
10. Isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'
11. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
12. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'
13. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'
14. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'
15. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
16. Setelah dinyatakan berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
17. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik 'Gabung'
18. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, jika sudah sesuai, klik Ya, Gabung
19. Lalu berikan pernyataan persetujuan Prakerja dan lanjutkan pada tahap berikutnya.
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 42, Batas Akhir Pembelian Sabtu Pukul 23.59 WIB
Syarat Pendaftar Kartu Prakerja
a. Warga Negara Indonesia
b. Berusia 18 tahun ke atas
c. Sedang mencari pekerjaan, atau seseorang yang terkena PHK dan membutuhkan peningkatan kompetensi
d. Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya
Kategori peserta yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Kartu Prakerja