Gubernur Papua Lukas Enembe Mengaku Punya Tambang Emas, KPK Tegaskan Proses Penyidikan Tak Berhenti
KPK menegaskan tak akan menghentikan proses penyidikan, meski Lukas Enembe mengaku memiliki tambang emas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe disebut memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening.
Informasi mengenai tambang emas tersebut diperoleh Stefanus Roy Rening dari Lukas Enembe.
Namun, menurut Roy, pengurusan izin pertambangan masih dalam proses.
"Bapak punya tambang enggak? Sendiri di kampung? 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ungkap Roy di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Stefanus Roy Rening membeberkan, jika semua izin telah selesai diproses, pihaknya akan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini memproses hukum Lukas Enembe.
"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena Pak Marwata (Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK) yang minta' mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," beber dia.
Lantas, apa kata KPK soal tambang emas milik Lukas Enembe?
KPK Tegaskan Penyidikan Lukas Enembe Tak Dihentikan
Komisioner KPK, Nawawi Pomolango, memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak akan dihentikan meski Lukas Enembe mengklaim memiliki tambang emas.
"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4, ataupun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas Enembe)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Tokoh Pemuda Tolikara Bantah soal Pernyataan Tambang Emas Milik Lukas Enembe
Nawawi lalu menjelaskan, tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan.
Pernyataan ini sekaligus untuk meluruskan dan menegaskan pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sebelumnya, Ali meminta agar kuasa hukum Lukas Enembe menyampaikan terkait kepemilikan tambang emas ke tim penyidik jika ingin sebagai pembuktian terbalik.