Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kemnaker soal Status Notifikasi Penyaluran BSU Masih Calon Penerima Padahal Sudah lama

BSU 2022 sudah cair ke lebih dari 7 juta penerima. Terkait notifikasi BSU masih Calon Penerima padahal sudah lama, Kemnaker menjelaskan penyebabnya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Penjelasan Kemnaker soal Status Notifikasi Penyaluran BSU Masih Calon Penerima Padahal Sudah lama
Instagram Kemnaker
BSU 2022 sudah cair ke lebih dari 7 juta penerima. Terkait notifikasi BSU masih Calon Penerima padahal sudah lama, Kemnaker menjelaskan ada dua kemungkinan penyebabnya. 

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Baca juga: Cek BSU 2022, Ini Kemungkinan yang Terjadi saat BSU Teman Satu Kantor Sudah Cair tapi Punyamu Belum

Syarat penerima BSU 2022

Perlu diketahui, kriteria penerima BSU 2022 sebagaimana diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut: 

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi daerah yang UMK-nya lebih dari Rp 3,5 juta, tetap menerima BSU dengan catatan gajinya maksimal sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

- Bukan PNS atau TNI/Polri

Berita Rekomendasi

- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Notifikasi BSU Masih Calon Penerima? Ini Penjelasannya
Notifikasi BSU Masih Calon Penerima? Ini Penjelasannya (IG @kemnaker)

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas