Penyidik Evaluasi Kesehatan dan Mental Putri Candrawathi Lagi Sebelum Berkas Perkara Diserahkan JPU
Untuk penyerahan berkas tersangka atas nama Putri Candrawathi, Dedi menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi kembali kondisi kesehatan dan mentalnya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo dan istri, lanjut Arman, berjanji akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum.
Mereka akan memenuhi pemeriksaan dan mengakui secara terbuka di persidangan.
"Ferdy Sambo dan Putri sangat kooperatif dan bersungguh-sungguh menghormati proses hukum," jelas Arman.
Arman juga menyampaikan Ferdy Sambo dan istrinya telah memohon maaf atas perbuatannya.
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan'."
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," ucap Arman Hanis.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)(WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Berita Rekomendasi