Dirjen Aptika Kominfo: Indeks Literasi Digital Indonesia Perlu Ditingkatkan
Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pengerapan mengatakan peningkatan penggunaan teknologi harus diimbangi peningkatan kapasitas literasi digital.
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Adi Suhendi
![Dirjen Aptika Kominfo: Indeks Literasi Digital Indonesia Perlu Ditingkatkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/samuel-abrijani-pangerapan-kamis-2012022.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pengerapan mengatakan peningkatan penggunaan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas literasi digital yang mempuni.
Menurut dia, pada awal 2022 Hootsuite dan We Are Social melaporkan jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai 204,7 orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya.
Masifnya kemajuan teknologi ini mampu memberikan potensi risiko seperti penipuan online seperti hoax dan cyber bullying.
Untuk itu, peningkatan penggunaan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas literasi digital.
"Survey Nasional yang dilakukan tahun lalu menemukan jika saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5 atau masih kategori sedang belum mencapai kategori baik. Hal ini perlu terus ditingkatkan untuk membekali peningkatan kapasitas literasi digital,” kata Samuel Abrijani Pengerapan dalam keterangan yang diterima Kamis(29/9/2022).
Baca juga: Kemenkominfo Genjot Peningkatan Literasi Digital ke Palajar dan Guru
Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pengemban garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital bangsa Indonesia memiliki tugas sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator, dalam rangka menjalankan mandat tersebut terkait dengan pengembangan SDM Kemenkominfo bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi telah melakukan literasi digital kepada lebih dari 14,6 juta orang.
Dalam perjalanannya Program #MakinCakapDigital sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 yang lalu, berfokus pada peningkatan wawasan dan kecakapan digital masyarakat Indonesia yang diukur berdasarkan 4 (empat) pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital.
Baca juga: Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Tingkatkan Kreativitas Konten Digital
“Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat. Kinerja literasi digital pun mulai menunjukkan peningkatan dari segi kualitas. Peluang kecakapan digital tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal, mengingat kita memiliki potensi sumber daya manusia yang besar,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam sambutan program Makin Cakap Digital.
![Webinar untuk kelompok masyarakat atau komunitas di wilayah Sumatra dengan tema Konsep Bisnis Digital: Pemasaran Berbasis Facebook ADS.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/webinar-untuk-kelompok-masyarakat-123.jpg)
Program 'Indonesia Makin Cakap Digital 2022' bertujuan untuk membangun wawasan dan pengetahuan terkait literasi digital dalam bentuk webinar (seminar dan diskusi secara online), talkshow dalam format hybrid (offline dan online), serta special event penunjang kegiatan literasi digital.
Baca juga: Kemenkominfo Minta Mahasiswa Dampingi Masyarakat Desa Manfaatkan Teknologi Digital
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi upaya menghentikan penyebaran berita hoaks serta dampak negatif dari penyalahgunaan internet dengan cara meningkatkan kemampuan kognitif masyarakat Indonesia melalui beragam program edukasi kecakapan literasi digital.
Menjadi literat digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami pesan, dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk.
Selain itu, dengan cakap literasi digital dapat memacu individu untuk beralih dari konsumen yang pasif menjadi produsen yang aktif, baik secara individu maupun sebagai bagian dari komunitas.
Dengan literasi digital juga akan tercipta tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis serta kreatif.
Anggota masyarakat tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif dan menjadi korban informasi hoaks atau korban penipuan yang berbasis digital.