Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerak Cepat Dua Mantan Pegawai KPK Dampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jelang Persidangan

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan segera duduk di meja persidangan, dua eks pegawai KPK akan menjadi kuasa hukum mereka.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gerak Cepat Dua Mantan Pegawai KPK Dampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jelang Persidangan
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Pengacara Putri Chandrawati, Febri Diansyah menegaskan yang terbukti bersalah harus dihukum dalam kasus kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. 

Febri Diansyah mengaku pihaknya melakukan rekonstruksi.

"Sebagai bentuk keseriusan bahwa pendampingan hukum ini dilakukan secara objektif, kami sudah melakukan beberapa hal," kata Febri Diansyah.

"Pertama kami mendatangi dan melakukan rekonstruksi di rumah Magelang, kami mendatangi rumah Magelang dan kemudian melihat bagaimana situasi di rumah Magelang," tegasnya.

Febri Diansyah menjelaskan pihaknya juga sudah mempelajari seluruh berkas terkait pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

Demi mendapatkan informasi yang berimbang, Febri Diansyah bahkan mengaku menggelar diskusi bersama tiga profesor dan dua doktor di bidang hukum.

"Yang kedua, kamu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak yang relevan," ujar Febri Diansyah.

"Kami juga melakukan diskusi dengan orang-orang yang ahli, yang pertama 3 profesor di bidang hukum, dan 2 doktor ilmu hukum,"

Berita Rekomendasi

"Dari 4 perguruan tinggi, dan kami juga melakukan diskusi dengan 5 psikolog," imbuhnya.

Apa alasan dua mantan pegawai KPK bersedia membela Ferdy Sambo dan Putri?

Febri Diansyah mengatakan dirinya mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.

Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.

"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Febri menyatakan dirinya bakal melakukan pembelaan secara objektif.

Dia juga menyebut dirinya akan melakukan pembelaan secara faktual.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas