Masih Ada WNI di Jepang yang Tidak Memiliki KTP Indonesia
Hingga kini tercatat masih ada Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang yang tidak memiliki Kartu Tanpa Penduduk (KTP) Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
"Tak hanya itu dengan skema ini, WNI di luar negeri dapat melakukan pelaporan diri, pelayanan adminduk dan pengaduan melalui Portal Peduli WNI. Selanjutnya dapat memilih pelayanan adminduk secara online di KBRI atau KJRI," lanjut Dirjen Zudan.
"Layanan adminduk hari pertama di SRIT tanggal 26 September 2022 ini, sebanyak 57 layanan diterbitkan terdiri dari 27 perekaman biometrik untuk rekam KTP-el, cetak KK sebanyak 14, akta lahir sebanyak 6, dan pembuatan KTP Digital sebanyak 10," kata Zudan.
"Datanya terkoneksi dengan SIAK Luar Negeri. WNI di luar negeri tidak perlu keluar biaya besar pulang ke Indonesia untuk mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan, apakah itu Nomor Identitas Tunggal (NIT), rekam biometrik dan membuat akta lahir, KK dan membuat Identitas Kependudukan Digital," kata Mendagri Tito Karnavian.
Sembari memproses integrasi data dan melengkapi sarana dan prasarana, pihaknya juga turut melatih para pelaksana fungsi konsuler bagaimana seharusnya tata pelaksana pelayanan Adminduk itu.
Mendagri menilai integrasi data juga penting untuk memastikan jumlah WNI di luar negeri terkait hak pilih dalam Pemilu 2024.
Ia pun mengakui integrasi data harus dibarengi dengan sistem keamanan siber yang ketat.
"Kita perketat betul sisi pengamanan, jangan sampai diretas. Sampai hari ini sistem kita cukup baik," katanya.
Lebih dari itu, sebagai konsekuensi era digital, Menteri Tito mengatakan, pihaknya mendorong warga negara Indonesia di mana pun untuk membuat identitas kependudukan digital atau KTP digital.
"Masyarakat kita tak perlu bawa KTP-el ke mana-mana karena datanya sudah bisa dimasukkan ke dalam smartphone dan sudah ada QR code terenkripsi sebagai pengaman,” kata Menteri Tito.
"Salah satu dokumen penting bagi diaspora adalah KTP. Dengan terintegrasinya data kita di perwakilan RI di luar negeri, para WNI bisa mengurus dokumen kependudukan di KBRI dan KJRI terdekat dengan mereka," kata Mendagri Tito.
Tito menyebutkan dari sekitar 131 perwakilan RI di luar negeri, sebanyak 38 perwakilan RI di luar negeri sudah terhubung dengan Ditjen Dukcapil di Indonesia.