Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Demokrat Bakal Pecat Lukas Enembe jadi Ketua DPD Papua jika Terbukti Bersalah Gratifikasi 

Jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua (DPD Papua, red) definitif

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Partai Demokrat Bakal Pecat Lukas Enembe jadi Ketua DPD Papua jika Terbukti Bersalah Gratifikasi 
Mario Christian Sumampow
Partai Demokrat Bakal Pecat Lukas Enembe jadi Ketua DPD Papua jika Terbukti Bersalah Gratifikasi  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, bakal menunjuk Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua baru jika Lukas Enembe terbukti bersalah melakukan tindak pidana gratifikasi.

Hal itu kata dia tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Pasal 42 ayat 6.

"Jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua (DPD Papua, red) definitif," ucap AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Penetapan tersebut kata AHY juga akan ditempuh melalui mekanisme musyawarah daerah (Musda) luar biasa.

Kendati demikian, jika memang Lukas Enembe tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal ini korupsi, maka Partai Demokrat akan mengangkat kembali yang bersangkutan sebagai Ketua DPD Papua.

"Partai Demokrat sangat menghormati dan memegang teguh the rule of law termasuk mentaati asas praduga tak bersalah," kata dia.

"Untuk itu, apabila di kemudian hari, pak Lukas enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya," sambung AHY.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, saat ini Partai Demokrat telah menonaktifkan Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Baca juga: 7 Poin Sikap Partai Demokrat Respons Kasus Lukas Enembe: Jangan Ada Intervensi Elemen Negara

Hal itu ditetapkan agar Lukas Enembe bisa fokus pada penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua itu.

AHY menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.

AHY menegaskan penunjukan Wilem sesuai dengan anggaran dasar (AD) Partai Demokrat pada Pasal 42 ayat 5.

"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

AHY berharap Wilem mampu melaksanakan tugasnya sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Papua dengan baik.

"Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas