Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Kunjung Respons Somasi Paulus Waterpauw, Kuasa Hukum Lukas Enembe Dilaporkan ke Bareskrim

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melaporkan kuasa Lukas Enembe ke Bareskrim Polri.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tak Kunjung Respons Somasi Paulus Waterpauw, Kuasa Hukum Lukas Enembe Dilaporkan ke Bareskrim
Tribun-Papua.com, TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Salu Weking
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (kiri), dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan). Paulus Waterpauw, melaporkan kuasa Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ke Bareskrim Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, akan mempolisikan Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe

Paulus mengklaim tim kuasa hukumnya telah melaporkan Roy ke Bareskrim Polri, Kamis, (29/9/2022). 

Sebelumnya, pihak Paulus telah melayangkan somasi pada Roy, Selasa (27/9/2022). 

Paulus memberi tenggat waktu dua hari untuk Roy agar memberikan klarifikasi. 

Namun hingga hari ini pihak kuasa hukum Lukas itu tak kunjung memberi respons. 

"(Somasi) sudah dilayangkan 2x24 jam, sudah diterima yang bersangkutan (Stefanus, tapi) tidak memberikan klarifikasi, sehinggga hari ini kami laporkan di Bareskrim Polri," kata Paulus, Kamis (29/9/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Disebut Dikenakan Pasal Baru

Laporan ini pun telah diterima Bareskrim dengan Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tertanggal 29 September 2022.

Berita Rekomendasi

Paulus pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Saya sebagai mantan penegak hukum, ya kita ikuti saja proses yang berlangsung. Hak mereka untuk nanti menjawab," kata Paulus. 

Adapun laporan ini terkait dengan nama Paulus yang ikut disebut oleh kuasa hukum Roy Rening soal jabatan wakil Gubernur Papua. 

Tak hanya nama Paulus, nama kepala BIN Budi Gunawan serta dua menteri Presiden Joko Widodo bahkan turut disebut. 

Yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 

"Saya hanya mau mengatakan, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi ya hadapi saja." 

"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan hal lain, tidak ada urusan. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik, jangan dipolitisasi, hadapi saja," tutur Paulus,  dikutip dari Tribun Papua, Selasa (27/9/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas