Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Resmi Tak Lagi Sebagai Anggota Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Ferdy Sambo kini tak lagi sebagai anggota Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Resmi Tak Lagi Sebagai Anggota Polisi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Resmi Tak Lagi Sebagai Anggota Polisi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Ferdy Sambo kini tak lagi sebagai anggota Polri.

Dengan begitu, Eks Kadiv Propam Polri itu resmi tidak lagi bagian dari Korps Bhayangkara.

Hal itu setelah surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) eks Kadiv Propam Polri itu sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Barusan kami sudah mendapatkan informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana, dari Sesmilpres tadi kami sudah dihubungi, tadi sudah dikeluarkan," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menuturkan bahwa Polri juga telah menerima Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemecatan Ferdy Sambo dari anggota Polri.

Baca juga: RESMI Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Penampilan Istri Ferdy Sambo Disorot

Dengan kata lain, Sambo dinyatakan resmi tak lagi sebagai anggota Polri.

"Status FS tentunya secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas