Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan

Tim Hukum melaporkankasus tersebut telah ditindaklanjuti karena penyelesaian secara kekeluargaan tidak menyelesaikan tindak pidana yang dilakukan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Panglima TNI Minta Proses Hukum Kasus Cekcok Yonif 310/KK dengan Sopir Angkot Tetap Dilanjutkan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendapatkan laporan dari Tim Hukum TNI mengenai progres penanganan kasus perselisihan Danyonif 310 Kidang Kencana dengan sopir angkot di Sukabumi.

Berdasarkan laporan Tim Hukum TNI, yang bersangkutan mendapat petunjuk dari Pangdam bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban.

Tim Hukum melaporkan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti karena penyelesaian secara kekeluargaan tidak menyelesaikan tindak pidana yang dilakukan.

Andika kemudian mengapresiasi langkah yang diambil Tim Hukum TNI dan memerintahkan agar kasus pidana tersebut dilanjutkan.

Baca juga: Buntut Penganiayaan ke Sopir Truk, Airlangga Hartarto Minta Wakil Ketua DPRD Depok Diperiksa

"Bagus. Ya, ini kan tidak menghilangkan pidananya. Lanjut terus. Lanjut terus," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (28/9/2022).

Diberitakan TribunJabar.id sebelumnya, heboh cekcok sopir angkot di Sukabumi dengan Danyonif 310 Kidang Kencana yang melibatkan anak buahnya berakhir damai.

Berita Rekomendasi

Dalam pertemuan komunitas angkutan kota (angkot), pengurus kelompok kerja angkutan umum (KKU) jalur 09 Cibadak Cicurug, Kabupaten Sukabumi sepakat berdamai atau islah dengan Yonif 310 Kidang Kencana, pada Rabu (20/7/2022).

Pertemuan Pengurus jalur angkot 09 dan komunitas Angkot Cibadak - Cicurug Kabupaten Sukabumi dan Danyon 310 Kidang Kencana berlangsung Makodim 0607 Kota Sukabumi.

Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf Dedi Aryanto mengatakan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi buntut persoalan yang terjadi di jalan jalur angkutan 09 percisnya dekat SPBU di Parungkuda.

"Sebenarnya ini berawal kesalahfahaman. Intinya tidak ada permasalahan. Bahwa permasalahan ini tidak lari kemana-mana. Akibat kepadatan arus lalulintas yang perlu kita sadari bersama-sama. Jadi dari pihak komunitas angkot pun menyadari untuk memperbaiki kesalahan dan kelalaian yang sebelumnya terjadi untuk diperbaiki," ujarnya, kepada Tribunjabar.id.

Sebenarnya, kata Dedi kejadian bermula dari kesalahpahaman yang tidak seharusnya sampai cekcok hingga videonya viral.

"Memang di jalan itu orang lelah, capek. Kalau terjadi seperti ini tinggal mengalah saja, ngobrol baik-baik, memprioritaskan kendaraan lain yang ada di jalurnya. Tentunya kejadian ini harus saling menyadari agar tidak ada kejadian yang serupa," jelasnya.

Terkait dengan viralnya video dimedia sosial, Dedi menerangkan seolah-olah adanya penyerangan dari batalyon 310 kepada sopir angkot merupakan spontanitas.

"Itu spontanitas ya, namanya dilapangan terjadi kesalahpahaman dan terjadi cekcok. Namun saat itu ada komandan Batalyon 310 dan langsung dikembalikan," kata dia.

"Pada saat itu udah selesai. Namun namaya orang keadaan mabuk tidak waras, kita yang waras mengalah. Kemarin sudah diselesaikan dengan baik dari kedua belah pihak baik dari Danyon mau pun para supir angkot," tutur dia.

Sementara itu, pembina jalur 09, Adang Edi Ridwan mengatakan, pihaknya meminta maaf atas adanya ucapan kotor dan menghina lembaga TNI.

Baca juga: Suruh Sopir Truk Push Up hingga Berguling, Anggota DPRD Kota Depok Akui Emosi, Kini Minta Maaf

Ke depan pihaknya pun selaku masyarakat meminta adanya pembinaan wasasan kebangsaan untuk menjadi masyarakat yang baik agar kejadian serupa tidak terulang.

"Meminta maaf atas kejadian kemarin, adanya perkataan kotor kepada unsur TNI yang dilakukan kepada Danyon 310 dan Kodim 0607 dari oknum supir angkot," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas