Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J: Dari Tersangka hingga Kini Resmi Ditahan

Inilah perjalanan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Istri Irjen Ferdy Sambo itu resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J: Dari Tersangka hingga Kini Resmi Ditahan
Tribunnews.com
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Inilah perjalanan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Istri Irjen Ferdy Sambo itu resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. 

Putri Candrawathi bersama empat tersangka lain menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Putri Candrawathi melakoni sejumlah adegan bersama dengan tersangka lain, yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo.

Bahkan saat bertemu dengan Ferdy Sambo, Putri memperlihatkan kebersamaan mereka di tengah-tengah proses rekonstruksi.

Misalnya saat Ferdy Sambo memeluk dan mencium sang istri ketika rekonstruksi dilakukan di ruang pertemuan di lantai 3 rumah pribadi Sambo.

Termasuk saat Putri membantu memasangkan masker untuk Sambo.

Penampilan Putri Candrawathi saat proses rekonstruksi pun berbeda dengan tersangka lain.

Bila Ferdy Sambo cs mengenakan baju tahanan berwarna oranye, maka Putri Candrawathi memakai kemeja dan celana warna putih.

Berita Rekomendasi

4. Rabu, 31 Agustus 2022

Sehari setelah rekonstruksi, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari 12 jam, penyidik Bareskrim Polri mengajukan 23 pertanyaan terhadap Putri.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Arman Hanis juga mengatakan Putri tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Bareskrim Polri.

Ia menjelaskan, pertimbangan penyidik mengabulkan permintaan Putri Candrawathi karena kondisi kesehatan kliennya masih tak stabil.

Pun, yang bersangkutan juga sudah dicekal oleh pihak Imigrasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas