Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Lukas Enembe: Gubernur Papua Buka Suara, Polri Siapkan 1.800 Personel untuk Bantu KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya buka suara terkait kondisinya, berikut fakta terbaru lainnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in UPDATE Kasus Lukas Enembe: Gubernur Papua Buka Suara, Polri Siapkan 1.800 Personel untuk Bantu KPK
Papua.go.id/istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe akhirnya buka suara terkait kondisinya, berikut fakta terbaru lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta terbaru terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Lukas Enembe telah dua kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 dan 26 September 2022.

Namun, Gubernur Papua tersebut tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Pada Jumat (30/9/2022), Lukas Enembe memperbolehkan perwakilan media menemuinya di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Lukas Enembe mengungkapkan kondisinya belum membaik.

"Saya masih perawatan, belum bisa banyak bicara," ujarnya di kediamannya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

BERITA TERKAIT

KPK Sebut Lukas Enembe Kaget Berstatus Tersangka

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut Lukas Enembe kaget ketika tahu dirinya dijadikan sebagai tersangka.

Atas dasar itu, kata Ghufron, Lukas Enembe meminta waktu terkait pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

"Intinya beliau masih minta waktu karena syok, stres dengan penetapan status tersangka."

"Memang ada sakit sebelumnya, tapi sakitnya itu separah apa yang mengakibatkan tidak hadir, itu perlu diperiksa," ungkapnya kepada awak media, Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Publik Diminta Bisa Membedakan Antara Kriminalisasi dan Hukum Objektif terkait Kasus Lukas Enembe

Banyak Pihak yang Dipanggil KPK

Ghufron menambahkan, banyak pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas