Aturan FIFA: Petugas Keamanan Dilarang Gunakan Gas Air Mata di Pertandingan Sepakbola
Federal Sepak Bola Internasional [FIFA] sebenarnya tegas melarang penggunaan gas air mata di pertandingan sepakbola di stadion.
Penulis: Choirul Arifin
Pihak keamanan kemudian mencoba mengamankan para pemain terlebih dahulu sebelum mengurai massa.
Baca juga: 10 Mobil Polisi Hancur Saat Rusuh Tanding Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan
Kemudian, tembakan gas air mata dilontarkan guna mengurai massa yang turun ke lapangan. Namun, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal. Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan.
Lebih buruk lagi, gas air mata tersebut memakan korban yang hingga artikel ini ditayangkan masih terus dikonfirmasi jumlahnya.
IPW Minta Cabut Izin Kompetisi PSSI
Sementara itu, menyikapi kasus tewasnya 127 suporter Arema FC Vs Persebaya Surabaya dalam pertandingan derby tadi malam, Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch [IPW] meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
Pencabutan izin sementara tersebut juga untuk menganalisis sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Baca juga: Netizen di Twitter: Korban Meninggal di Rusuh Arema FC Vs Persebaya Bertambah Jadi 153 Orang
Menurut Sugeng, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
"Aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," ujarnya dalam pernyataan sikap yang diedarkan ke media hari ini, Minggu Oktober 2022.
Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Copot Kapolres Malang
IPW juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
IPW juga meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).
Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu.
Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.
"Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," ujar Sugeng Teguh Santoso.