Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

28 Personel Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan

Polri memeriksa 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 28 Personel Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan
SURYA/SURYA/PUR
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil tim investigasi dan akan melakukan pemeriksaan kepada Dirut PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya serta Kadispora Provinsi Jawa Timur serta memeriksa CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memeriksa 28 personel polisi atas dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Mereka pun masih dalam proses pemeriksaan Itsus Polri.

"Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personil Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa 9 dari 28 jumlah tersebut telah dinonaktifkan sebagai anggota Polri. Kesembilan anggota Polri itu merupakan satuan Brimob.

"Kapolda jatim menonaktifkan Danyon, Danki, Danton Brimob sebanyal 9 orang. Semuanya dalam proses pemeriksaan oleh tim malam ini," jelasnya.

Selain itu, kata Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Ia digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis. 

"Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri," tukas Dedi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas