Jokowi Beri Rp50 Juta, Kemensos Rp15 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
Presiden Jokowi dan Kemensos akan memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Presiden akan memberikan Rp 50 juta ke masing-masing keluarga korban meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers.
"Santunan oleh Bapak Presiden sebesar 50 juta (rupiah) untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban," ujar Mahfud dikutip dari Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Selain Presiden, Kemensos juga akan memberikan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal sebesar Rp 15 juta per korban.
"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian kita berikan sembako," ujar Kemensos Tri Rismaharini.
Baca juga: Data Korban Tragedi Kanjuruhan versi Kemenkes Berjumlah 438 Orang: 125 Orang Meninggal
Risma mengungkapkan, santunan diberikan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10/2022) di Kota dan Kabupaten malang yang mengalami bencana sosial tersebut.
Selain Presiden dan Kemensos, keluarga korban juga akan diberi santunan dari Gubernur Jawa Timur hingga bupati dan wali kota di Jatim.
Jumlahnya sekira Rp 1-15 juta per keluarga.
Mahfud menyebut, bantuan dari presiden akan disalurkan secepatnya dalam satu dua hari ke depan setelah pemerintah pusat melakukan pencocokan data korban ke pemerintah daerah.
"Saya kira tidak lama, tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu namanya dan ini alamatnya, cuma itu saja," ujar Mahfud.
Pemerintah berharap, pemberian santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban.
"Meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud.
Selain santunan untuk korban meninggal dunia, kata Mahfud, pemerintah juga akan menanggung penuh biaya perawatan dan pengobatan korban tragedi Kanjuruhan lainnya di rumah sakit.