Jokowi Beri Rp50 Juta, Kemensos Rp15 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan
Presiden Jokowi dan Kemensos akan memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
Dengan demikian, perawatan dan pengobatan korban seluruhnya gratis.
"Kementerian Kesehatan akan menangani pengobatan korban yang luka-luka di rumah sakit dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat," tutur Mahfud.
Kemensos juga melakukan layanan dukungan psikososial bagi keluarga korban meninggal melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik kementerian.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, case-nya kita tangani khusus," jelas Risma.
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Achmad Nasrudin Yahya, Fika Nurul Ulya)