Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Minta Panglima TNI Segera Tindak Anggota yang Terlibat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Keamanan Mahfud MD meminta Panglima TNI segera menindak anggota yang terlibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahfud MD Minta Panglima TNI Segera Tindak Anggota yang Terlibat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Tangkap layar Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Panglima TNI segera menindak anggota yang terlibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memimpin Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga terkait penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Selain mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan usai rapat, Mahfud juga mengungkap sejumlah langkah jangka pendek yang harus dilakukan kementerian dan lembaga terkait berdasarkan hasil rapat tersebut.

Baca juga: Terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Presiden Arema FC Siap Biayai Korban & Dukung Investigasi

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku. Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers.

"Apakah itu video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya," sambung dia.

Terkini, Mahfud mengumumkan pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Tim tersebut, kata Mahfud, dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," kata Mahfud.

Baca juga: Anak Jadi Korban Tragedi Arema vs Persebaya, Awalnya Sugianto Berat Beri Izin Anaknya ke Stadion

Tim tersebut, kata Mahfud, nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud mengatakan anggota tim nantinya akan diumumkan secepatnya.

"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," kata Mahfud.

Mahfud menyampaikan Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang yang sedikitnya telah menyebabkan 125 orang meninggal dunia.

Ia berharap korban meninggal dunia akibat tragedi tersebut tidak bertambah.

"Kalau tidak bertambah kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban besar di dunia. Pertama itu Peru itu jumlah korbanya 320 sekian, 328. Lalu Ghana 126 dan yang ketiga Indonesia sekarang dengan jumlah 125 korban jiwa," kata Mahfud.

Untuk itu Presiden sudah menyatakan bela sungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban.

Selain itu, kata dia, Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk menguraikan instruksinya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sesmenko PMK Yohanes Baptista, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakabaintelkam Irjen Pol Merdisyam, Ketum KONI Marciano Norman, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi.

Selain itu hadir pula Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora Chandra Bhakti, Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan, dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas