Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sosok Ini Pilih Pamit Undur Diri

Komentator sepak bola Radot Valentino ”Jebret” Simanjutak atau Valentino Jebret pilih mundur jadi komentator Liga 1 usai tragedi Stadion Kanjuruhan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Usai Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sosok Ini Pilih Pamit Undur Diri
kolase Tribunnews.com/Instagram @radotvalent
Kolase foto tragedi di Stadion Kanjuruhan dan Valentino Jebret, seorang presenter olahraga. Komentator sepak bola Radot Valentino ”Jebret” Simanjutak atau Valentino Jebret pilih undur diri jadi komentator Liga 1 usai tragedi di Stadion Kanjuruhan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramai tiga sosok didesak dicopot dan mundur dari jabatannya imbas insiden kerusuhan pendukung sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ketiga sosok ini ialah Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule).

Ini seiringan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang minta ada evaluasi menyeluruh buntut tragedi Stadion Kanjurangan.

Nyatanya bukan tiga sosok itu yang resmi undur diri, lantas siapa ?

Dialah Komentator sepak bola Radot Valentino ”Jebret” Simanjutak yang lebih dikenal sebagai Valentino Jebret.

Valentino Jebret pilih undur diri jadi komentator Liga 1 usai tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan.

Velentino Jebret Undur Diri Jadi Komentator Liga 1 Usai Tragedi Arema: Titik Terendah Karier Saya

BERITA REKOMENDASI

Komentator sepak bola Radot Valentino ”Jebret” Simanjutak yang lebih dikenal sebagai Valentino Jebret undur diri jadi komentator Liga 1 usai tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan.

Valentino Jebret mengumumkan keputusan dirinya undur diri jadi komentator Liga 1 melalui akun Instagram miliknya pada Minggu (2/10/2022).

Pengumuman tersebut disampaikan dalam pernyataan tertulis terkait perasaan Valentino usai mendengar kabar tragedi Arema tersebut.

Valentino merasa sedih atas peristiwa yang sudah memakan ratusan korban jiwa yang membuat dirinya kehilangan semangat untuk tetap berpartisipasi di Liga 1 2022.

”Saya sebagai bagian insan sepak bola nasional merasa prihatin dan sedih yang mengakibatkan semangat/hasrat untuk berpartisipasi dalam program BRI Liga 1 2022/2023 sudah pada titik terendah dalam karir saya sebagai host dan komentator program sepak bola nasional,” tulis Valentino Jebret dalam pernyataan yang ia bagikan.


”Hilangnya semangat tersebut akan berdampak pada kontribusi saya yang tidak akan lagi memberikan hal yang maksimal seperti yang telah saya berikan sebelumnya,”

”Saya menyampaikan pengunduran diri sebagai host dan komentator program BRI Liga 1 2022/2023 terhitung sejak 2 Oktober 2022,” sambung Valentino.

Valentino Jebret undur diri 2
Valentino Jebret undur diri jadi komentatrr Liga 1 2022.

Valentino sendiri menjadi komentator laga Arema FC Vs Persebaya yang berakhir dengan tragedi tersebut.

Pertandingan Arema vs Persebaya yang termasuk pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 itu berakhir dengan skor 2-3.

Hasil itu membuat penggemar Arema tak puas akan kekalahan timnya.

Ada setidaknya 3.000 penonton turun ke lapangan.

Aksi tersebut membuat bentrokan dengan pihak keamanan pun tak terhindarkan.

Gas air mata memicu kepanikan di tribun yang membuat para penggemar berlari ke satu pintu keluar dan ada penumpukan di sana.

Desak-desakan terjadi dan timbul korban jiwa.

Laporan awal dari Polda Jawa Timur menyebut ada 127 nyawa yang melayang karena tragedi di Kanjuruhan.

Korban meninggal lantas sempat diberitakan bertambah menjadi 129, seturut keterangan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Namun, laporan terbaru dari Dinas Kesehatan setempat menyebutkan bahwa korban jiwa berjumlah 125 orang.

Jumlah korban jiwa itu didapat setelah dilakukan penghitungan ulang.

Alasan PT LIB Tak Ubah Kick Off Pertandingan

PT LIB tidak mengubah kick off Arema vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupatn Malang, Sabtu (1/10/2022).

Padahal ada dua surat permohonan perubahan kick off Arema vs Persebaya.

Sesuai jadwal PT LIB, derbi Jatim tersebut digelar pada pukul 20.00 WIB.

Polres Malang menyarankan pertandingan digelar pada sore hari karena rawan ricuh.

Atas saran itu, Panpel mengirim surat ke PT LIB pada 12 September 2022.

Polres Malang juga mengirim surat untuk memperkuat permintaan Panpel Arema FC pada 18 September 2022.

“Polisi mengajukan permohonan pertandingan digelar pada sore hari. Kemudian PT LIB dan Panpel diskusi, dan sepakat laga digelar pada malam hari," kata Yunus Nusi, Sekjen PSSI kepada SURYAMALANG.COM, Senin (3/10/2022).

Yunus Nusi mengatakan kesepakatan itu dengan berbagai ketentuan, seperti larangan Bonek datang ke Stadion Kanjuruhan.

PT LIB dan Panpel memprediksi laga akan aman karena tidak ada suporter tim tamu.

"Itu yang menjadi rujukan Panpel dan PT LIB untuk berpikiran positif. Tidak ada rivalitas suporter karena tidak ada suporter Persebaya," ujarnya.

Polres Malang sempat meminta untuk merubah jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya tapi ditolak PT Liga Indonesia Baru.
Polres Malang sempat meminta untuk merubah jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya tapi ditolak PT Liga Indonesia Baru. (Istimewa)

Sentil Menpora, Kapolri dan Ketua Umum PSSI, Jokowi Minta Ada Evaluasi Menyeluruh

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka mendalam atas insiden kerusuhan ini.

Imbas kejadian ini Jokowi juga meminta penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dihentikan sementara.

Presiden Jokowi juga telah meminta Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memonitor korban yang saat ini berada di rumah sakit.

Jokowi pun memerintahkan jajarannya melakukan evaluasi menyuluruh tentang pelaksanaan dan keamanan penyelenggaraan sepak bola.

"Saya juga memerintahkan Menpora, Kapolri dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan sepak bola dan juga prosedur keamanan penyelenggaraannya," tuturnya.

IPW Soal Tragedi Laga Arema vs Persebaya: Copot Kapolres Malang, Ketua Umum PSSI Harusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Desakan tersebut muncul setelah ratusan orang meninggal dunia akibat kericuhan di stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10 2022).

“Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola,” ujar Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Minggu, (2/10/2022).

Pasalnya, kata dia, kericuhan dalam tragedi itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

Bahkan, aparat kepolisian yang bertugas tidak sebanding dengan jumlah penonton lalu secara membabi buta menembakkan gas air mata.

“Sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” katanya.

Akibatnya kata dia, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan.

Selain itu, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

“Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” katanya.

Baca juga: Jokowi Minta Ada Evaluasi Menyeluruh, 3 Sosok Ini Didesak Dicopot dan Mundur dari Jabatannya

Karena itu, menurutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022.

“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu,” katanya.

Selain itu, lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.

“Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” katanya.

Kapolda Jatim dan Kapolres Malang Didesak Mundur, Buntut Pemakaian Gas Air Mata di Kanjuruhan

Meski situasi chaos usai pertandingan Arema melawan Persebaya Surabaya menjadi pemicu kerusuhan, pemakaian gas air mata oleh polisi tetap disoroti. Presiden K-Conk Mania, Jimhur Saros juga menuding polisi telah melanggar aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan beberapa Peraturan Kapolri.

Karena itu, pentolan suporter Madura itu dengan tegas mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang menanggalkan jabatannya atau mundur.

Menurut Jimhur, penggunaan gas air mata telah memicu kepanikan massal dan berakibat jatuhnya ratusan korban meninggal dunia dalam laga Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Dan K-Conk Mania merupakan pendukung klub sepak bola Liga 1 Indonesia yaitu Madura United yang berasal dari Bangkalan. “Pertama, saya mengawali dengan ungkapan bela sungkawa sedalam-dalamnya, mengecam tindakan kekerasan dan anarkhis yang dilakukan TNI-Polri di stadion. Jadi, copot Kapolres Malang dan Kapolda Jawa Timur,” tegas Jimhur kepada SURYA, Minggu (2/10/2022).

Ia menerangkan, penggunaan gas air mata dilarang FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation. Pada Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Baca juga: Mahfud MD: Biar Negara yang Urus Seluruh Perawatan Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Selain itu, lanjutnya, tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, Perkapolri Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkapolri Nomor 08 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.

Kemudian, Perkapolri Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara, dan Perkapolri Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara.

Jimhur juga mendesak Propam Polri dan POM TNI memeriksa dugaan kekerasan di Stadion Kanjuruhan serta meminta Kompolnas segera memeriksa dugaan pelanggaran HAM dan pelanggaran kinerja anggota kepolisian.

Kerusuhan di Kanjuruhan itu kemudian menjadi tragedi memilukan karena mengakibatkan 125 korban meninggal (bukan 174 seperti pemberitaan sebelumnya).

“Pemerintah bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan hingga jatuhnya korban dan luka-luka. Jangan lupa, Ketum PSSI beserta jajaran pengurus harus mundur, karena mereka sudah gagal mengelola kompetisi dengan baik. Termasuk dirijen yang memimpin dengan lagu bernada rasis, jelas memprovokasi dan harus diusut tuntas,” pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Suryamalang.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas