Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah jadi 131 Orang, Menko PMK Pastikan Perawatan Korban
Dari total korban tersebut, 90 laki-laki dan 41 perempuan. Kebanyakan korban remaja dan muda, usia 12-24 tahun
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban meninggal peristiwa tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 131 orang.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya masih berfokus pada penanganan darurat insiden dan korban, baik yang luka maupun tewas.
Kemenko PMK, kata Muhadjir, akan terus melakukan penanganan korban, terutama melakukan pembaharuan data.
“Yang sakit kita layani sebaik dan secepat mungkin dan gratis, sedang yang meninggal keluarganya beri santunan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten-kota," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Aparat yang Viral Tendang Suporter Arema di Stadion Kanjuruhan Meminta Maaf
Penambahan jumlah korban meninggal tersebut bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Data tersebut berasal dari beberapa rumah sakit (RS) yang merawat korban, diantaranya RS Wafa Husada, RSB Hasta Brata Batu, RSUD Kanjuruhan, RSUD Saiful Anwar, RS Teja Husada Kepanjen, RS Ben Mari Pakisaji, RS Hasta Husada, RSI Gondang Legi, RS Salsabila, RST Soepraon serta informasi dari keluarga korban.
Dari total korban tersebut, 90 laki-laki dan 41 perempuan. Kebanyakan korban remaja dan muda, usia 12-24 tahun. Sementara satu korban masih Balita berusia 4 tahun.
“Saat ini kita fokus dulu ke mereka yang menjadi korban, karena ini masih tanggap insiden, sisanya baru nanti kira rekonstruksi peristiwanya kemudian nanti kita tentukan sikap sambil menunggu keputusan presiden,” jelas Muhadjir.
Seperti diketahui, Menko PMK bersama Mensos Risma sebelumnya telah memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10) di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami tragedi tersebut.
Data ini masih bisa bertambah sesuai perkembangan di lapangan. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta dan paket sembako.