Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Seleksi Kartu Prakerja Lanjut di Tahun 2023, Total Bantuan Naik Jadi Rp4,2 Juta per Orang

Program Kartu Prakerja akan dilanjut pada tahun 2023, besaran bantuan yang diterima peserta naik menjadi Rp4,2 juta per orang.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Program Seleksi Kartu Prakerja Lanjut di Tahun 2023, Total Bantuan Naik Jadi Rp4,2 Juta per Orang
Kartu Prakerja
Tampilan laman Kartu Prakerja - Pemerintah akan melanjutkan program seleksi Kartu Prakerja di tahun 2023, berikut penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan melanjutkan program seleksi Kartu Prakerja di tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Siaran Pers HM.4.6/559/SET.M.EKON.3/10/2022 tentang Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023 dengan Skema Normal yang Memberikan Bantuan Pelatihan Lebih Besar.

Program Kartu Prakerja di tahun 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Baca juga: Setelah Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Apakah Masih Ada Gelombang pada 2022 dan 2023? Ini Jawabannya

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” kata Menko Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (3/10/2022).

"Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait dengan pelaksanaan skema normal pada tahun 2023, besaran bantuan yang diterima peserta adalah senilai Rp4,2 juta per individu.

Rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Menko juga menjelaskan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, tercatat pada tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6 persen diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Untuk informasi terkait pendaftaran seleksi Kartu Prakerja, Anda dapat mengecek secara berkala di akun Instagram @prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Ekonom Apresiasi Keberlanjutan Program Kartu Prakerja di Tahun 2023

Baca juga: Kartu Prakerja Dilanjut Tahun Depan: Bantuan Rp 4,2 Juta Per Orang, Ini Rinciannya

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Gabung Gelombang

- Klik "Gabung Gelombang".

- Klik pernyataan persetujuan.

- Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang.

- Pendaftaran selesai.

Selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas