Mau Ikut Ajang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022? Simak Persyaratannya
Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 digelar dalam rangka mengapresiasi guru dan tenaga kependidikan.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah kembali digelar.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) ini digelar dalam rangka memberikan apresiasi penghargaan dan motivasi dalam pengembangan mutu guru dan tenaga kependidikan pada madrasah.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan kegiatan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang secara terus menerus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan prestasi sehingga memberi dampak positif untuk meningkatkan mutu pendidikan pada jenjang RA/Madrasah.
“Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2022 ini kami gelar atas dasar apresiasi kami terhadap guru dan tendik yang selalu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasinya,” jelas Zain dikutip Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa Madrasah
Zain mengatakan, pendidikan yang bermutu dapat memberikan sumbangsih penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Sehingga, pendidikan menjadi salah satu sektor pembangunan yang merupakan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi persaingan global.
Menurut Zain, guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja yang bagus, prestasi dan inovasi untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayaknyalah memperoleh pengakuan dan anugerah/apresiasi dari semua pihak terkait, khususnya Kementerian Agama selaku instansi pembina dan pengguna.
Baca juga: Legislator PKS Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Kiai-Guru di Ponpes dan Madrasah Swasta
“Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Anugerah guru dan tenaga kependidikan madrasah dilakukan secara online dan tatap muka. Berikut persyaratannya:
1. Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang memiliki surat rekomendasi dan/atau surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
2. Mengupload berkas dokumen keikutsertaan paling lambat tanggal 31 Oktober 2022 pukul 21.59 WIB pada link https://bit.ly/anugerahgtkmadrasah2022.
3. Pendaftaran dan upload berkas dimulai 19 September - 31 Oktober 2022.
4. Seleksi tahap pertama dilaksanakan 01-07 November 2022, dilanjutkan dengan seleksi tahap kedua pada 09-14 November 2022.