Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo akan Dipojokkan Anak Buahnya saat Persidangan, Mengapa ?
Ferdy Sambo tersangka yang merekayasa pembunuhan berencana Brigadir J diyakini dalam persidangan nanti akan dipojokkan oleh seluruh anak buahnya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo tersangka yang merekayasa pembunuhan berencana Brigadir J diyakini dalam persidangan nanti akan dipojokkan oleh seluruh anak buahnya.
Soal Ferdy Sambo bakal dipojokkan itu disampaikan oleh Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho pada Kamis (6/10/2022).
Hibnu Nugroho melihat bahwa kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo penuh dengan tekanan.
Lantaran yang terlibat di bawahnya terikat dengan hubungan hirarki antara pimpinan dan anak buah.
Sehingga Hibnu meyakini, baik Bripka Ricky Rizal dan Bharada E akan bersaksi terkait ketidakmampuannya dalam melawan perintah Ferdy Sambo sebagai pimpinan tertinggi.
“Prediksi saya, saling hindar dari dakwaan dan tuduhan karena bagaimanapun juga masing-masing ingin lepas dari jeratan hukum jaksa,” ucap Hibnu Nugroho dikutip dari Kompas Tv.
Kata Hibnu Nugroho, para anak buah Ferdy Sambo itu akan memunculkan ketidakberdayaan menolak, ketidakberdayaan untuk tidak menuruti dan tidak berdaya menolak untuk melaksanakan sesuatu jadi modal kedua anak buah Ferdy Sambo untuk menjadi justice collaborator.
Menurut Hibnu Nugroho, hal itu juga akan menjadi pertimbangan jaksa dan hakim sebab hubungan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya ialah hirarkis bukan linear.
“Dan model itu akan diikuti para tersangka lain, dan itu kalau bisa saya kira sangat nilai positif karena hubungan hirarkis bukan linear,” bebernya.
Baca juga: Bharada E Siap Tatap Muka Dengan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Klaim Punya Kejutan di Persidangan
Diungkap Hibnu Nugroho, hal ini bisa menjadi modal para anak buah Ferdy Sambo untuk mendapatkan pemaafan lepas dari jerat hukuman atau pengurangan hukuman.
Maka Hibnu Nugroho meyakini, dalam persidangan nanti, ramai-ramai para anak buah Ferdy Sambo akan memojokan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi tersebut.
Diketahui sebelumnya seluruh tersangka pembunuhan Brigadir J diserahkan ke Kejaksaan RI pada Rabu (5/10/2022).
Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pakar Hukum Yakin Ferdy Sambo Akan Dipojokkan Seluruh Anak Buah Saat Persidangan,