Tak Mau Tanggapi Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Biarkan Dulu Proses Hukum Berjalan!
Sebagai seorang ayah yang kehilangan anaknya, Samuel berprinsip tidak akan mau membahas permintaan maaf Ferdy Sambo sebelum perkara di sidangkan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Samuel Hutabarat, yang merupakan ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memberikan respons terkait permintaan maaf Ferdi Sambo, tersangka pembunuhan anaknya.
Samuel memahami, selayaknya manusia hidup itu harus saling memaafkan dan mengampuni.
Namun, sebagai seorang ayah yang kehilangan anaknya dan juga sebagai warga negara hukum, Samuel berprinsip tidak akan mau membahas permintaan maaf Ferdy Sambo terlebih dahulu sebelum perkara di sidangkan.
"Terkait dari permintaan maaf dari Ferdy Sambo itu memang hal yang wajar dilakukan antar sesama manusia."
"Tapi saya orang tua (atau) ayah dari almarhum Brigadir Yosua, saya tidak mau mendahului hukum."
"Negara kita ini negara hukum, kiranya sesudah selesai nanti proses hukumnya, baru kita berbicara soal memaafkan."
"Memang kita dianjurkan sesama manusia saling memaafkan, tapi kita tinggal di negara hukum kita biarkan dulu proses hukum berjalan," kata Samuel Hutabarat dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Tuntutan Ancaman Hukuman Seumur Hidup Bahkan Hukuman Mati Ferdy Sambo Paling Dinanti Publik
Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti permintaan maaf Ferdy Sambo ke orang tua Brigadir J.
Menurutnya, permintaan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo itu masih belum tulus.
"Kalau tulus minta maaf itu hal yang positif tetapi kalau tidak tulus ya kita tunggu prosesnya," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (6/10/2022).
Permintaan Maaf Ferdy Sambo
Ferdy Sambo meminta maaf ke orang tua Yosua, ia mengaku menyesal telah menghilangkan nyawa anak dari pasangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak ini.
"Saya sangat menyesal, saya mohon maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua," kata Ferdy Sambo saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo siap untuk menjalani semua proses.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.