Tragedi Kanjuruhan, PBHI: Tembakan Gas Air Mata Diduga Ada Perintah Atasan dan Disengaja
PBHI menduga adanya perintah atasan dan disengaja terkait penembakan gas air mata saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Ada upaya sistematis dari insiden diserangnya suporter sampai ratusan meninggal, ada upaya membersihkan bukti-bukti. Negara harus turun, Presiden Joko Widodo harus turun, ada unsur pelanggaran HAM," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkapkan penggunaan gas air mata telah sesuai prosedur pengamanan.
Namun hal tersebut kontradiktif dengan aturan FIFA pasal 19 b yang melarang adanya senjata api hingga gas 'pengendali massa' untuk masuk di dalam stadion.
Hanya saja, meski Nico menyebut sesuai prosedur, ia akhirnya meminta maaf kepada keluarga korban atas prosedur yang digunakan.
"Saya sebagai Kapolda prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan," ujar Nico, Kamis (4/10/2022) dikutip dari Surya.co.id.
Ia berjanji akan mengevaluasi seluruh aspek terkait penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa nahas ini.
"Ke depannya akan kami evaluasi bersama pihak terkait. Harapannya ke depan adalah pertandingan spekabola yang aman, nyaman dan menggerakan ekonomi," ujarnya.
31 Polisi Diperiksa
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan telah ada 31 polisi yang diperiksa terkait insiden ini.
Dedi mengatakan mereka diperiksa oleh Irwasum dan Divisi Propam Polri.
"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai (diperiksa), dilanjutkan dengan pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," tuturnya dikutip dari Tribunnews.com.
Meski begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan itu apakah terkait soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion.
"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandi Shakti)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan