VIDEO Blokir Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Beri Penjelasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening istri dari Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
Atas dasar itu, KPK berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk bisa memeriksa Lukas.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Itu dilakukan agar memudahkan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.(*)