Ini Sosok 2 Perwira yang Perintahkan 11 Polisi Tembak Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan Malang
Dua perwira polisi ini diduga menjadi orang yang memerintahkan penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan. 11 tembakan gas air mata dilesatkan.
Penulis: Adi Suhendi
Kemudian, Polres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rapat koordinasi dan menambah jumlah personel untuk pengamanan.
"Dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Kemudian disepakati dalam rapat koordinasi khusus untuk suporter yanh hadir hanya dari suporter Aremania," tuturnya.
Pertandingan pun berjalan lancar hingga selesai.
Namun, saat itu Arema FC menelan kekalahan dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 hingga sejumlah suporter memasuki lapangan.
Saat itu, polisi yang bertugas melakukan pengamanan terhadap official dan pemain Persebaya dengan menaikan ke kendaraan taktis Barakuda sebanyak 4 unit hingga kiper Arema FC.
Namun, suporter makin banyak yang turun ke lapangan hingga dilakukan penembakan gas air mata agar tidak bertambah.
Baca juga: Rekam Jejak Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Tujuh tembakan ke tribun selatan, satu tembakan ke tribun Utara, dan tiga tembakan ke lapangan.
"Ini mengakibatkan para penonton terutama di tribun kemudian panik merasa pedih dan kemudian berusaha segera meninggalkan arena," katanya.
Hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa lima pintu tribun tidak terbuka sebagaimana mestinya saat polisi menembakkan gas air mata.
Masing-masing pintu keluar tribun 3, 11, 12, 13, dan 14.
Namun, saat itu terjadi kendala karena pintu stadion itu tidak terbuka secara lebar sehingga terjadi hambatan saat penonton hendak keluar selama hampir 20 menit.
"Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka namun saat itu pintu dibuka namun tidak sepenuhnya hanya berukuran kurlen satu setengah meter dan para penjaga pintu atau stewatch tidak berada di tempat," jelasnya. (Tribunnews.com/ Igman/ Abdi/ Abdul Majid)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.