Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Kantongi Harta Rp31 Miliar, Punya Utang Rp6 Miliar
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Penunjukan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta itu sejurus akan purnatugasnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022.
Menyelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.id, total harta milik Heru Budi Hartono senilai Rp 31.987.685.032 atau Rp31,9 miliar. Heru melaporkan LHKPN pada 16 Februari 2022.
Heru tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah di antaranya Jakarta, Bekasi, hingga Karawang yang nilainya sebesar Rp23.445.346.868.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu juga tercatat memiliki tujuh alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp1.293.369.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya milik Heru sebesar Rp617.450.000.
Kemudian, Heru juga punya surat berharga senilai Rp3.692.500, serta kas dan setara kas Rp12.675.771.879.
Sehingga, total harta kekayaan Heru dikurangi utangnya sebesar Rp6.058.945.215 menjadi total Rp31.987.685.032.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan ucapan selamat kepada Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti dirinya yang dipilih Presiden Joko Widodo, Jumat (7/10/2022).
“Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta,” ujarnya kepada wartawan di MRT ASEAN, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Ini Respon Anies Baswedan, Heru Budi Hartono Dipilih Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Anies menyatakan bahwa dirinya percaya dengan pengalaman yang dimiliki Heru akan membuat dirinya mampu memimpin Jakarta ke depan. Ia juga mengaku percaya dengan pilihan Presiden Jokowi terhadap Heru.
"Jadi saya menaruh rasa hormat kepada proses yang berlangsung, dan kita semua bersyukur bahwa yang akan bertugas adalah orang yang sudah mengetahui juga Jakarta,” katanya.
Respon Anies soal penunjukan Heru
Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang, menetapkan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.