Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Kantongi Harta Rp31 Miliar, Punya Utang Rp6 Miliar
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Heru Budi Hartono akan menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pekan depan, tepatnya 16 Oktober 2022.
Heru saat ini masih menjabat Kepala Sekretariat PresidenKementerian Sekretariat Negara.
Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
Baca juga: Perjalanan Karier Heru Budi Hartono hingga Tepilih Jadi PJ Gubernur Jakarta, Gantikan Anies Baswedan
Tanggapan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono yang telah mendapatkan amanat untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta. Kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik," ujar Anies pada Jumat (7/10/2022) malam.
Saat ditemui di Stasiun MRT ASEAN Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Anies percaya dengan keputusan Presiden Jokowi yang mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor.
Dimana pertimbangan faktor-faktor tersebut pastinya demi kebaikan bagi masyarakat DKI Jakarta.
Anies sangat menaruh rasa hormat kepada proses yang berlangsung dan ia mengajak semua masyarakat bersykur bahwa yang akan bertugas adalah orang yang sudah mengetahui seluk beluk ibu kota.
"Nah, selebihnya kita ikut dukung siapa pun yang betugas, termasuk Pak Heru untuk bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik," kata Anies.
"Sebagai mantan gubernur, kami juga siap untuk mendukung. Pokoknya didukung tanpa syarat secara total. Sehingga beliau bisa menjalankan tugas di Jakarta dengan sebaik-baiknya, dan masyarakat merasakan kemajuan terus menerus," tutup Anies.
Selain Heru Budi, dua calon lainnya yang diajukan adalah yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Tiga calon itu sebelumnya diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Pihak Kemendagri pun sudah melakukan pembahasan awal dan meneruskan tiga nama tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).