Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi Pudjiastuti Sebut Pemeriksaannya soal Kasus Impor Garam Hal Biasa: Kok Kawan-kawan Heboh Banget

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyebut pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan impor garam adalah hal biasa.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Susi Pudjiastuti Sebut Pemeriksaannya soal Kasus Impor Garam Hal Biasa: Kok Kawan-kawan Heboh Banget
Ist
Susi Pudjiastuti diperiksa selama lebih dari 5 jam dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 14.55 WIB di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022). |Susi Pudjiastuti pun menyebut pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan impor garam adalah hal biasa. 

Yakni sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp 2.054.310.721.560.

Namun Burhanuddin menilai jika penerbitan kuota impor garam tersebut dilakukan tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.

Sehingga menyebabkan stok garam industri yang melimpah.

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Pabrik di 4 Kota, Buru Tersangka Dugaan Korupsi Impor Garam

Selanjutnya para importir pun mengatasi masalah stok garam yang melimpah ini dengan cara yang melawan hukum.

Yakni dengan mengalihkan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi.

Akibatnya para petani garam lokal mengalami kerugian, perekonomian negara pun turut dirugikan.

"Seharusnya UMKM yang mendapat rezeki di situ dari garam industri dalam negeri ini. Mereka garam ekspor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya yang dirugikan para UMKM, ini adalah sangat-sangat menyedihkan," terang Burhanuddin.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas