Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Pekerja yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu

Berikut ini syarat pekerja yang terkena PHK agar masih bisa mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Syarat Pekerja yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu
Instagram @kemnaker
Berikut ini syarat pekerja yang terkena PHK agar masih bisa mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Tahapan Status Penerima BSU tahun 2022

Tahap 1 - Calon Penerima BSU 2022

Anda akan mendapatkan notifikasi dengan keterangan telah terdaftar sebagai calon penerima BSU tahun 2022.

Hal ini sesuai dengan tahapan penyerahan data data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker. 

Tahap 2 - Ditetapkan Penerima BSU 2022

Anda akan mendapatkan notifikasi dengan keterangan telah ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022. 

Tahap 3 - Dana BSU 2022 Tersalurkan

Berita Rekomendasi

Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus pekerja/buruh di wilayah Aceh).

Adapun penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

tahapan status penerima bsu 2022
Notifikasi tahapan status penerima BSU 2022 (bsu.kemnaker.go.id)

Cara Cek Penerima BSU 2022 Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;

2. Scroll halaman website ke bagian pengisian formulir;


3. Isi data formulir, sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap (Sesuai KTP)
  • Tanggal Lahir
  • Nama Ibu Kandung
  • Nomor Handphone Terkini
  • Email Terkini

Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan sudah benar, hal ini guna mengetahui informasi terkait penyaluran BSU.

4. Klik 'Lanjutkan';

5. Selanjutnya, akan muncul informasi yang menerangkan apakah nama pekerja termasuk dalam daftar penerima BSU 2022 atau tidak.

Notifikasi penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan
Notifikasi penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas