Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1 Minggu Tragedi Kanjuruhan: 6 Tersangka Ditetapkan hingga Tak Ada Sanksi FIFA

Berikut perkembangan pasca-insiden di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) diantaranya 6 tersangka ditetapkan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 1 Minggu Tragedi Kanjuruhan: 6 Tersangka Ditetapkan hingga Tak Ada Sanksi FIFA
SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, pintu tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut perkembangan pasca-insiden di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) diantaranya 6 tersangka ditetapkan. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Satu minggu telah berlalu usai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) hingga menelan korban jiwa sejumlah 131 orang.

Pada perkembangannya, pemerintah telah melakukan beberapa upaya seperti pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi paling mematikan kedua sepanjang sejarah sepak bola dunia tersebut.

Keenam tersangka tersebut terdiri dari tiga tersangka unsur kesepakbolaan dan sisanya berasal dari kepolisian.

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengumumkan tidak adanya sanksi dari FIFA terkait insiden ini.

Jokowi mengungkapkan pemerintah bersama dengan FIFA akan membentu tim transformasi sepak bola Indonesia yang berkantor di Indonesia.

Baca juga: Terima Kasih PSSI untuk Jokowi setelah Indonesia Lolos dari Sanksi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, bersama dengan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) pemerintah dengan FIFA juga akan mengambil langkah-langkah kolaborasi.

BERITA REKOMENDASI

Selengkapnya berikut deretan perkembangan selama seminggu terkait tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan:

6 Tersangka telah Ditetapkan, Lakukan Pelanggaran Berbeda-beda

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO)
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO) (SURYA/PURWANTO)

Kapolri telah mengumumkan enam tersangka terkait tragedi ini pada Kamis (6/10/2022).

Keenam tersangka itu yakni Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris; dan Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.

Serta Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; anggota Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman; dan Kasamapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.


Deretan tersangka itu melakukan pelanggaran yang berbeda-beda.

Tersangka pertama, Akhmad Hadian Lukita dikatakan oleh Listyo melakukan pelanggaran berupa tidak melakukan proses verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas