Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Kartu Prakerja Naik di Tahun 2023 tapi Insentif Turun, Ini Rincian dan Penjelasannya

Simak inilah penjelasan terkait bantuan Kartu Prakerja yang naik di tahun 2023 tetapi insentif turun, lengkap beserta rincian bantuannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bantuan Kartu Prakerja Naik di Tahun 2023 tapi Insentif Turun, Ini Rincian dan Penjelasannya
https://www.prakerja.go.id/
Program Kartu Prakerja 2023 - Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023 dan menaikkan bantuan jadi Rp4,2 juta per individu namun besaran insentif turun. Simak inilah penjelasannya! 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023 dan menaikkan bantuan jadi Rp 4,2 juta per individu.

Informasi tersebut dijelaskan dalam Siaran Pers HM.4.6/559/SET.M.EKON.3/10/2022 tentang Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023 dengan Skema Normal yang Memberikan Bantuan Pelatihan Lebih Besar.

Perlu diketahui, besaran bantuan yang diterima peserta nantinya senilai Rp4,2 juta per individu.

Rincian bantuan tersebut yakni:

- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta;

- Insentif pasca pelatihan Rp600 ribu, yang akan diberikan sebanyak 1 kali;

- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu dikarenakan program Kartu Prakerja tahun 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46 Diumumkan! Cek Prakerja.go.id dan Segera Beli Pelatihannya

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," kata Menko Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (3/10/2022).

Selain itu, Menko juga menjelaskan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Kemudian, program Kartu Prakerja pada tahun 2023 akan dimulai dengan skema normal dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir kuartal keempat tahun 2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

"Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target 1,5 juta orang," tambah Menko.

Sebagai informasi, tercatat pada tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Anda dapat mengecek secara berkala terkait informasi pendaftaran Kartu Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: Program Seleksi Kartu Prakerja Lanjut di Tahun 2023, Total Bantuan Naik Jadi Rp4,2 Juta per Orang

Baca juga: Ekonom Apresiasi Keberlanjutan Program Kartu Prakerja di Tahun 2023

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya, buka e-mail dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Gabung Gelombang

- Klik "Gabung Gelombang".

- Klik pernyataan persetujuan.

- Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang.

- Pendaftaran selesai.

Selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas