Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta Berakhir? Ini Sosok Penggantinya

Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Inilah sosok penggantinya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kapan Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta Berakhir? Ini Sosok Penggantinya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK terkait penyelidkan penyelenggaraan Formula E Jakarta. Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Inilah sosok penggantinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir.

Sosok penjabat pengganti Anies Baswedan pun telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setelah lengser sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta, Anies Baswedan akan fokus sebagai calon presiden (capres).

Diketahui, Anies Baswedan telah menerima pinangan sebagai capres dari Partai NasDem.

Baca juga: Taruna Ikrar, Undang Anies Baswedan Hingga Presiden Jokowi Hadiri Kongres Internasional di Bali 2023

Lantas, kapan masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir?

Ternyata, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Artinya, seminggu lagi, Anies akan purna tugas.

Berita Rekomendasi

Selain Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga akan berakhir pada tanggal yang sama.

Hal ini merujuk pada tanggal pelantikan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017.

Bila menilik ke belakang, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjadi gubernur setelah memenagi Pilkada 2017.

Saat itu, Anies menggandeng Sandiaga Uno, yang kini menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai wakilnya.

Anies-Sandiaga diusung oleh Partai Gerindra dan PKS dalam Pilkada 2017.

LAPOR LHKPN - Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (baju batik) dan bakal calon Wagub Sandiaga Uno   saat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK,  Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
LAPOR LHKPN - Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (baju batik) dan bakal calon Wagub Sandiaga Uno saat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/9). (Harian Warta Kota/henry lopulalan)

Baca juga: Pengamat: Anies Baswedan Memang Lemah di Jawa Tengah, Suaranya Tidak Signifikan

Pasangan ini melawan pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)- Sylviana Murni.

Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies-Sandiaga memperoleh 2.197.33 dengan presentase 39,95 persen dan maju ke putaran kedua melawan Ahok-Djarot yang meraih 2.364577 dengan presentase 42,99 persen.

Di putaran kedua, Anies-Sandiaga berbaik unggul dari Ahok-Djarot dengan perolehan suara di atas 50 persen.

Anies-Sandiaga memperoleh suara 3.240.987 (57,96 persen), sedangkan Ahok-Djarot mendapat 2.350.366 suara (42,04 persen).

Dengan keunggulan ini, Anies-Sandiaga dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Di pertengahan masa menjabat, Sandiaga memilih mundur karena maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Sementara Anies tetap kukuh memegang jabatan gubernur selama masa jabatannya belum selesai.

Hingga akhirnya, Minggu, 16 Oktober 2022, masa jabatan Anies akan berakhir.

Baca juga: Jelang Lengser, Anies Baswedan Pamitan ke Pengurus RT/RW se-DKI Jakarta hingga Bertemu Rizieq Shihab

Sosok Pengganti Anies Baswedan

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. (Wartakotalive.com/Mohamad Yusuf, Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Anies Baswedan bukanlah satu-satunya kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun ini.

Ada 101 kepala daerah yang terdiri dari tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota juga berakhir masa jabatannya.

Lantaran tidak ada hajatan Pilkada pada 2022 dan 2023, maka kekosongan kursi para kepala daerah akan diisi oleh para penjabat kepala daerah.

Para penjabat gubernur, bupati/wali kota ini akan bertugas hingga Pilkada kembali digelar pada November 2024.

Untuk DKI Jakarta, Presiden Jokowi menetapkan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/10/2022) siang.

Heru Budi Hartono saat ini masih menjabat Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara.

Nama Heru Budi Hartono diputuskan Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota Tim Penilai Akhir (TPA) serta menteri terkait.

Dari informasi yang diterima Kompas, Heru Budi Hartono memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.

Adapun dua calon lainnya adalah yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bachtiar.

Tiga calon itu sebelumnya diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pihak Kemendagri pun sudah melakukan pembahasan awal dan meneruskan tiga nama tersebut ke Presiden.

Profil Heru Budi Hartono

Heru Budi Hartono lahir di Medan, Sumatra Utara, pada 13 Desember 1965.

Dilansir TribunnewsWiki.com, Heru Budi Hartono pernah mengenyam pendidikan sekolah dasar di Pakistan selama 3 tahun.

Heru Budi Hartono melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP PSKD I Jakarta Pusat.

Heru Budi Hartono lalu menempuh pendidikan SMA di Den Haag, Belanda.

Heru meraih gelar S-1 dan S-2 di Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta.

Heru Budi Hartono bukan nama yang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Heru memulai kariernya dengan menjadi Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993.

Selain itu, dirinya sempat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014 lalu.

Ia juga sempat digandeng Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017, melalui jalur independen.

Namun, Ahok akhirnya menggandeng Djarot Syaiful Hidayat, dan maju lewat jalur dukungan partai politik.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nuryanti) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas