PROFIL 3 Hakim yang Adili Ferdy Sambo cs: Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, Alimin Ribut Sujono
Profil tiga hakim PN Jakarta Selatan yang akan mengadili perkara Ferdy Sambo dkk. Ada Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, Alimin Ribut Sujono.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Nama hakim terakhir yang akan mengadili Ferdy Sambo dkk adalah Alimin Ribut Sujono.
Alimin Ribut Sujono terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Ia lahir pada 29 November 1967 dan diangkat sebagai CPNS pada Desember 1992.
Sebelum bertugas di PN Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
Saat bertugas di Bantul, Alimin Ribut Sujono pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Sementara baru-baru ini, Alimin dikenal karena menolak gugatan perkawinan beda agama oleh DRS dan JN.
Kendati demikian, ia mengizinkan keduanya untuk tetap mendaftarkan perkawinan mereka ke Dukcapil Jakarta Selatan.
Alimin pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan MAKI atas kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hakim Alimin menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021 lalu.
Jadwal Sidang Ferdy Sambo cs
Diketahui, perkara Ferdy Sambo teregister dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Berdasarkan jadwal, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai di ruang sidang utama.
Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili mulai Senin pekan depan.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan informasi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.