Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruang Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Cs Berkapasitas 40 Orang, Kejari Jaksel Siapkan 20-30 Jaksa

Oleh sebab itu, pihak PN Jakarta Selatan telah membuat skenario teknis persidangan dengan keterbatasan tempat seperti siaran langsung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ruang Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Cs Berkapasitas 40 Orang, Kejari Jaksel Siapkan 20-30 Jaksa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membawa berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan untuk persidangan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tumpukan berkas yang masing-masingnya dibundle setinggi kira-kira satu meter itu nantinya akan diregistrasi dan dilakukan cross check oleh pihak pengadilan.

Nantinya rangkuman dari dakwaan tersebut akan dimuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Baca juga: PROFIL Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo cs yang Digelar 17 Oktober 2022

Setelahnya, pihak PN Jakarta Selatan bakal menyusun jajaran majelis hakim dan menentukan jadwal persidangan untuk para tersangka.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan jadwal sidang untuk para tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan keluar paling lambat, Senin (10/10) malam.

Namun dari informasi yang didapatkan dari sumber internal Tribun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemungkinan sidang akan berlangsung pada pekan ketiga bulan Oktober tahun 2022.

"Minggu ketiga Oktober perkiraannya. Tanggal pastinya menunggu susunan majelis hakim," ujar sumber tersebut.

Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu menyatakan, nantinya jadwal sidang untuk Ferdy Sambo dkk itu akan disampaikan oleh pihaknya melalui website sistem informasi penelurusan perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

BERITA REKOMENDASI

"Keluar hari ini, tapi dia kan perlu sinkron dari server kita yang di dalam (PN Jakarta Selatan), jadi bapak atau ibu akan tahu pada malam hari," kata Saut.

Keluarnya jadwal sidang itu juga kata dia akan ditetapkan setelah kejaksaan negeri (Kejari) Jakarta Selatan rampung menyerahkan berkas perkara, barang bukti termasuk surat dakwaan serta susunan majelis hakim.

Tak hanya jadwal sidang, setelah pelimpahan berkas itu dilakukan, PN Jakarta Selatan juga kata Saut akan menunjuk jajaran majelis hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut.

"Jadi kalau benar hari ini akan dilimpahkan, maka hari ini juga PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini dan hari ini juga bapak ibu akan segera tahu tgl brp persidangannya," ucap Saut.

Meski begitu, jika merujuk pada rencana pelimpahan berkas perkara yang dilakukan pada hari ini, Saut memastikan kalau jadwal sidang akan dimulai pada Senin pekan depan.


"Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP Web kami kapan persidangannya," tukas dia.

Baca juga: Komjak Bakal Ikut Awasi Sidang Ferdy Sambo, Kejari Jaksel: Silakan, agar Tak Ada Masalah

Komisioner dari Komisi Kejaksaan (Komjak) bakal melakukan pemantauan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) selama sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas