Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar 17 Oktober, Keluarga Brigadir J Siapkan Kejutan

Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru yaitu persidangan. Sidang Ferdy Sambo cs tersangka kasus ini akan digelar pekan depan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar 17 Oktober, Keluarga Brigadir J Siapkan Kejutan
kolase/dok Tribunnews.com
Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru yaitu persidangan. Sidang Ferdy Sambo cs tersangka kasus ini akan digelar pekan depan. Keluarga Brigadir J siapkan kejutan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat memasuki babak baru yaitu persidangan. Sidang Ferdy Sambo cs tersangka kasus ini akan digelar pekan depan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang Ferdy Sambo pada Senin pekan depan atau 17 Oktober 2022.

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Akan Digelar 17 Oktober, Senin Pekan Depan

Jadwal sidang Ferdy Sambo ini diketahui dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Dari informasi SIPP PN Jaksel yang diakses pukul 19.38 WIB, sidang perdana yang menjerat Ferdy Sambo Cs itu juga dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Sidang Ferdy Sambo Akan Bersamaan dengan Putri Candrawathi, Terpisah dari Bharada E

Djuyamto menyebut kalau sidang hari Senin beragendakan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun tersangkanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

Baca juga: Komjak Bakal Ikut Awasi Sidang Ferdy Sambo, Kejari Jaksel: Silakan, agar Tak Ada Masalah

Berita Rekomendasi

"Ferdy Sambo, ibu PC, KM dan RR, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf dan Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (4/10/2022). Barang bukti itu dikemas dalam beberapa boks plastik.
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf dan Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (4/10/2022). Barang bukti itu dikemas dalam beberapa boks plastik. (Kolase Tribunnews/istimewa)

Sementara untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang menjadi Justice Collaborator dalam perkara ini disidang di waktu terpisah.

Djuyamto menyebut, penetapan sidang perdana untuk Bharada E dijadwalkan di hari Selasa 18 Oktober 2022.

"Bharada E disidang untuk Selasa 18 Oktober 2022," lanjut Djuyamto.

Hendra Kurniawan Disidang Obstraction of justice Pada 19 Oktober

Sedangkan pada untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Bharada E Sehat dan Siap Jelang Sidang Perdana, Pengacara: Ini Pertaruhan Masa Depan dan Nasib

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

"Kalau untuk perkara obstraction of justice Rabu 19 Oktober 2022," tukas Djuyamto.

Kendati demikian, dia belum membeberkan perihal mekanisme persidangan tersebut.

Dirinya hanya memastikan akan ada fasilitas TV Pool untuk keperluan awak media meliput dan dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat.

Keluarga Brigadir J Siapkan Kejutan
Pihak keluarga Brigadir Yosua bersiap untuk mengikuti persidangan.

Dikutip dari Kompas TV pada Sabtu (8/10/2022), Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir Yosua mengatakan jika pihak keluarga akan menghadiri sidang perdana Ferdy Sambo.

Baca juga: PN Jakarta Selatan Tunjuk 6 Hakim yang Menyidangkan Kasus Perintangan Penyidikan Tewasnya Brigadir J

Sebab momen persidangan tersebut sudah ditunggu-tunggu keluarga sejak Brigadir J wafat pada 8 Juli 2022.

"Dari keluarga semuanya, kami kepengin ikut, menghadiri persidangan nanti. Kami pengin tahu, apa nanti hukumnya di persidangan. Ini yang kami tunggu-tunggu, sudah tiga bulan," kata Rohani Simanjuntak.

Bibi Brigadir Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak. | Brigadir Yosua Hutabarat dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Pejabat Mabes Polri yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sore. Setelah diterima jasadnya oleh pihak keluarga, ternyata ditemukan luka sayatan akibat benda tajam pada jasad Brigadir Yosua.
Bibi Brigadir Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak. | Brigadir Yosua Hutabarat dilaporkan tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Pejabat Mabes Polri yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sore. Setelah diterima jasadnya oleh pihak keluarga, ternyata ditemukan luka sayatan akibat benda tajam pada jasad Brigadir Yosua. (Kompas TV)

Rohani Simanjuntak ingin agar persidangan dibuka secara terang benderang.

Ia pun ingin agar masyarakat juga bisa mendengar dan melihat persidangan secara langsung.

"Harapan keluarga, kami mengharapkan persidangan diberikan secara terbuka dan transparan. Karena selama ini kan berbelit-belit yang kami lihat, Begitu juga dengan skenario mereka. Biar masyarakat jangan ada pikiran negatif," kata Rohani Simanjuntak.

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun mengaku keluarga telah menyiapkan 'kejutan' untuk persidangan Ferdy Sambo Cs.

Kejutan tersebut adalah 11 saksi yang akan bersaksi di persidangan Ferdy Sambo Cs.

Ya, Rohani Simanjuntak menyebut bahwa keluarga Brigadir J telah menyiapkan sederet saksi kunci kasus tersebut.

"Kami dari keluarga inti ada 11 saksi mau diperhadapkan di persidangan. Waktu kami di BAP, satu di antaranya itu pertemuan awalnya dengan Kamaruddin. Kedua, Reza sebagai adiknya, Yuni kakak almarhum, saya sebagai tantenya yang menjemput di bandara sama Roslin Emika. Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak ayah dan ibunya. Dan dari dinas kesehatan yang menambah formalin (ke Yosua), ada dua sebagai saksi," imbuh Rohani Simanjuntak.

Bakal bersaksi di persidangan, Rohani Simanjuntak juga mengaku bakal terbuka nanti.

"Waktu itu kan jenazah pertamanya tidak boleh dibuka. Lalu kami buka. Nah di sana lah yang akan kami hadapkan di persidangan apa yang kami lihat. Ini anak kami kan sudah meninggal, masih difitnah. Kami ingin nama baik anak kami dipulihkan," ujar Rohani Simanjuntak.

Ferdy Sambo Bakal Dihadirkan Langsung di Sidang

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG (TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG)

Para tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dihadirkan langsung pada persidangan mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu pada Senin (10/10/2022).

"Nanti dihadirkan di sini," katanya.

Rencananya, sidang kasus ini akan dilaksanakan secara luring di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
"Lokasi persidangan di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," kata Saut.

Akan tetapi, Saut masih belum bisa memastikan penempatan sel yang akan dihuni para tersangka sembari menunggu giliran sidang.

Termasuk apakah sel Ferdy Sambo dengan Bharara Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan digabung atau dipisah.

"Itu sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim," ujarnya.

Adapun penetapan Majelis Hakim akan dilakukan paling lambat sehari setelah pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan.

Keluarga Belum Bisa Memaafkan Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun menanggapi permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Diakui Rohani Simanjuntak, keluarga masih belum bisa memaafkan Ferdy Sambo atas tindakannya membunuh Brigadir J.

Baca juga: Sosok 3 Hakim yang Bakal Memimpin Sidang Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Kami sebenarnya, dari awal, kami memohon dan meminta biar ibu PC dan FS datang mengantarkan anak kami, mereka datang ke Sungai Bahar, tapi sampai tiga bulan tidak ada maaf dan belasungkawa. Sekarang minta maaf, kalau masalah maaf itu sudah terlambat bagi keluarga, kami belum bisa menerima maaf dari Pak Sambo," pungkas Rohani Simanjuntak.

Harapan Rohani, nanti di persidangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa jujur.

"Harapan, mudah-mudahan nanti di persidangan Pak Sambo dan Putri takut akan Tuhan dan jujur dia di sana. Biar Tuhan memaafkan dia. Jangan lagi berbohong," pinta Rohani Simanjuntak.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra) (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keluarga Brigadir J Siapkan 'Kejutan' di Sidang Ferdy Sambo Cs, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas