Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Penanganan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Ketua Pelaksana dan Security Diperiksa

Dirmanto mengatakan pihak kepolisian saat ini sedang memeriksa dua orang tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, tiga lainnya minta dijadwalkan ulang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in UPDATE Penanganan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Ketua Pelaksana dan Security Diperiksa
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO P
Potret kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Ayah satu korban menangis anak tiada. Dirmanto mengatakan pihak kepolisian saat ini sedang memeriksa dua orang tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, tiga lainnya minta dijadwalkan ulang 

Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Adapun keenam tersangka tersebut yaitu:

1) AHL, merupakan Direktur Utama PT LIB.

2) AH, merupakan Ketua Panitia Panpel (Panpel)

3) SS, merupakan Security Officer

Baca juga: Pimpin TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD Buka Rapat Bersama Pengurus PSSI

4) Komisiaris Polisi (Kompol) Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang

Berita Rekomendasi

5) Ajun Komisaris Polisi (AKP) HD, Danki 3 Brimob Polda Jatim.

6) Ajun Komisaris Polisi (AKP) TSA, Kasat Samapta Polres Malang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas