Hasil Investigasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Temukan Barang Bukti hingga Video Eksklusif
Berikut beberapa dokumen, barang bukti, dan video yang dimukan Komnas HAM usai menginvestigasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) kemarin.
Komnas HAM diketahui telah melakukan investigasi sejak 2-10 Oktober 2022 atau sehari setelah tragedi yang menewaskan 132 orang itu.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (12/10/2022), Komnas HAM mengungkapkan beberapa temuan dokumen, barang bukti, bahkan video eksklusif dari saksi dan korban tragedi Kanjuruhan yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kominioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Beka kemudian merinci dokumen dan barang bukti apa saja yang didapatkan Komnas HAM setelah melakukan investigasi.
Temuan dokumen yang pertama adalah dokumen Kepolisian terkait rencana pengamanan dan dokumen-dokumen teknis lainnya.
Baca juga: HASIL Investigasi Kanjuruhan: Komnas HAM Sebut Kapolres Malang Sempat Usul Jadwal Diubah
Kemudian ada juga dokumen tentang data korban, baik korban yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
Data korban tersebut didapatkan Komnas HAM dari rumah sakit, relawan, keluarga korban, dan pihak terkait lainnya.
"Dokumen Kepolisian, ini terkait rencana pengamanan dan dokumen-dokumen teknis lainnya. Dokumen data korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka, dari sejumlah pihak. Baik rumah sakit, relawan, keluarga korban dan pihak-pihak lainnya."
"Artinya kami selain mendapatkan data resmi dari rumah sakit terkait data yang meninggal dan luka-luka, kami juga mendapat informasi data-data dari relawan, keluarga korban, dan pihak-pihak lainnya," kata Beka dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS Komnas HAM Kantongi Video Krusial, Direkam Korban Kanjuruhan yang Kini Meninggal
Lebih lanjut, Beka juga mengungkapkan temuan video eksklusif dari saksi dan korban tragedi Kanjuruhan yang berhasil didapatkan Komnas HAM.
Menurut Beka, video eksklusif tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
"Video orisinil dari saksi dan korban, artinya selain video yang banyak beredar di sosial media, kami juga mendapatkan video-video yang mungkin sampai saat ini belum pernah dipublikasikan. Jadi ini orisinil menjadi milik Komnas HAM, eksklusif dari saksi dan korban," terang Beka.
Terakhir, Komnas HAM menemukan barang bukti berupa senjata gas air mata yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Dijadikan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Akhmad Hadian Lukita Seusai Rakor Bersama TGIF
Senjata gas air mata tersebut pun kini tengah dimintakan uji laboratoriumnya.
"Temuan barang bukti bagian dari senjata gas air mata yang saat ini sedang dimintakan uji laboratorium," pungkas Beka.
Baca juga: Mahfud MD: Aksi Lempar Tanggungjawab Tragedi Kanjuruhan Bukti Penyelenggaraan Sepakbola Kacau
Pintu 13 Stadion Ternyata Terbuka Meski Kecil
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pihaknya mendapat sejumlah temuan penting dari hasil investigasi mereka dalam tragedi di Kanjuruhan Malang, beberapa waktu lalu.
Satu di antara temuan yang penting, menurut Choirul Anam, pihaknya menemukan kondisi pintu stadion ketika itu terbuka.
"Berdasarkan video, kondisi pintu tribun 10,11,12,13, dan 14 terbuka, meski kecil. Namun sekali lagi, pintu itu terbuka sejak awal. Di media sosial kita menemukan banyak video atau informasi yang mengatakan pintu itu, termasuk pintu 13 tertutup. Padahal sesungguhnya pintu itu terbuka," katanya, dalam konferensi pers, Rabu (12/12/2022) siang.
Anam menambahkan, pihaknya juga mendapatkan temuan bahwa suasana di lapangan hingga 20 menit setelah peluit panjang dibunyikan masih kondusif.
"Ada suporter yang turun ke lapangan tapi suasananya masih terkendali. Mereka hanya ingin memberikan semangat kepada pemain, terutama pemain asli Malang. Itu terkonfirmasi," katanya.
Baca juga: Hari Ini Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Saling Lempar Tanggung Jawab
Menteri Koordinator Bidang Polhukam yang juga merupakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD mengatakan terjadi lempar tanggung jawab dari sejumlah pihak dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.
Lempar tanggungjawab terjadi antara PSSI, PT LIB, panitia pelaksana (Panpel), dan juga broadcaster yang berlindung di bawah aruran masing-masing.
“Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. Dari LIB sudah ke Pansel. Kemudian Pansel juga macam-macam lah. Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (12/10/2022).
Mahfud mengatakan, aturan formal yang ada di setiap lembaga tersebut tidak sesuai dengan aturan substansialnya.
Baca juga: Geramnya Aremania Dengar Pernyataan Polri soal Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan
Kebenaran substansial itulah yang akan diungkap oleh TGIPF.
“Kalau kebenaran formalnya sudah lah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tapi keadilan substansifnya kebenaran subtansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden,” tuturnya.
Dari hasil investigasi yang diungkap nantinya, kata Mahfud, TGIPF akan memberikan rekomendasi rekomendasi kebijakan bagi sepakbola Indonesia.
“Sehingga kita akan melakukan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)
Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.