Ini Hasil Investigasi Komnas HAM soal Temuan Puluhan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Malang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap temuan awal tragedi Kanjuruhan Malang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap temuan awal tragedi Kanjuruhan Malang.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM melakukan serangkaian kegiatan dari 2-10 Oktober 2022 atau sehari setelah tragedi yang menewaskan 132 orang itu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya mendapatkan informasi baik melalui dokumen dan barang bukti maupun kesaksian sejumlah pihak.
"Selain video yang beredar di sosmed kami juga mendapat video yang belum diperlihatkan ke publik atau video ekslusif dan temuan barang bukti gas air mata yang sedang diteliti di laboratoium," kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Komnas HAM Beberkan Video Ekslusif Tragedi Kanjuruhan Malang
Soal temuan botol miras
Komnas HAM membeberkan hasil temuan itu masih bersifat awal dan pada saatnya nanti akan disampaikan kesimpulan akhir soal tragedi Kanjuruhan.
Termasuk soal isu temuan puluhan botol minuman keras atau miras oplosan di luar dan sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang, usai insiden yang menewaskan 132 orang itu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan soal temuan miras itu telah pihaknya konfirmasi ke sejumlah pihak terutama kepada para suporter Arema Malang atau Aremania.
"Itu (miras) bukan untuk diminum tapi untuk sesuatu yang lain. Untuk produk UMKM untuk sesuatu yang lain dan tidak untuk diminum," ujar Choirul Anam.
Kata dia, dua dus temuan miras itu sudah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk diteliti.
"Namun nanti akan kami sampaikan di laporan kahir Komnas HAM," ujarnya.
Dari penjelasan Aremania, Komnas HAM mengatakan mereka kaget dengan temuan miras itu.
"Kata mereka, minum saja kami tidak boleh bawa botol plastik minuman (masuk stadion)," katanya.
Berdasarkan temuan polisi