Ini Hasil Investigasi Komnas HAM soal Temuan Puluhan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Malang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap temuan awal tragedi Kanjuruhan Malang.
Editor: Hasanudin Aco
Polisi menemukan sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, botol-botol tersebut berjumlah puluhan.
Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.
"(Totalnya) ada 46-an (botol), ya," kata Dedi, Sabtu (8/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dedi juga mengirimkan tiga buah gambar botol-botol miras tersebut sebagai bukti. Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar stadion.
Mengacu pada foto-foto yang dikirim Dedi, 46 botol miras tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam 2 kardus.
Di samping itu, polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribun penonton.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan identifikasi berhasil dilakukan berdasarkan bukti dari closed-circuit television (CCTV).
“Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya,” tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Namun, Dedi belum mengungkapkan jumlah dan rencana tindak lanjut terhadap pihak yang teridentifikasi itu.
“Nanti, tunggu tim,” ucap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, stadion Kanjuruhan telah menjadi saksi bisu tewasnya 132 korban jiwa dan 574 luka-luka akibat kerusuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Diduga, puncak kerusuhan terjadi akibat adanya kepanikan penonton usai polisi melakukan tembakan gas air mata di lapangan.
Pasca-tragedi Kanjuruhan, kondisi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pun masih terlihat kotor dan dipenuhi sampah di setiap sudut area stadion.