Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Gelar Aksi Beri Dukungan kepada KPK Bebas dari Makelar

Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bersih dari makelar kasus.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Gelar Aksi Beri Dukungan kepada KPK Bebas dari Makelar
Istimewa
Aksi unjuk rasa Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Rabu (12/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA -  Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK) memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bersih dari makelar kasus.

Dukungan tersebut disampaikan JAMAK saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Rabu (12/10/2022).

"KPK adalah harapan kami, KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK. Oleh karena itu, sekali lagi melalui aksi ini kami menyatakan dukungan penuh terhadap Dewas KPK dalam melakukan fungsi dan tugasnya," kata kata Koordinator Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK), Amri Loklomin.

Menurut Amri, dugaan makelar kasus tersebut muncul dalam sidang dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

Amri memandang penelusuran dugaan itu penting demi menjamin semua penyidik KPK bersih.

"Kami juga mengingatkan untuk kesekian kalinya bahwa fakta terkait oknum terduga pelanggar kode etik sudah muncul pada fakta persidangan dengan kata lain tidak ada asap bila tidak ada api, hendaknya Dewas KPK tidak perlu gentar apalagi takut."

Berita Rekomendasi

"Dewas harus bersikap profesional serta tidak terpengaruh oleh suatu bentuk tindakan intervensi dari mana pun. Karena rakyat bersama Dewas KPK," ujarnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membantah tudingan tersebut.

Baca juga: KPK Periksa Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto di Kasus Ade Yasin

"Penyidik yang disebut dalam pernyataan juga bukan tim satgas yang menangani perkara tangkap tangan ini. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan sprindik," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Ali mengatakan penyidik yang disebut sebagai makelar kasus juga sebenarnya tidak pernah terlibat dalam proses penangkapan terhadap Ade Yasin.

"Hal tersebut bisa dibuktikan dengan rekaman penangkapan. Karena KPK mendokumentasikan proses tangkap tangan tersebut," kata Ali.

Menurut Ali, penyidik yang diduga beberapa pihak menjadi makelar kasus, justru saat peristiwa tangkap tangan Ade Yasin, sedang melaksanakan tugas untuk penanganan perkara lainnya.

"KPK meminta pihak-pihak yang bersaksi dalam persidangan menyampaikan sesuai fakta yang sebenarnya, bukan mengarang cerita yang justru akan menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap duduk perkara kasus ini," kata dia.

Ali mengatakan, opini yang kontraproduktif hanya akan mengaburkan substansi perkara dan membuat proses penegakan hukum menjadi tidak efektif dan efisien.

"KPK mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses sidang perkara ini, sebagai bentuk pengawasan terhadap penegakkan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik, yang notabene digaji dari keringat-keringat rakyat," pungkas Ali. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas